A.
Sejarah
peluang
Teori
peluang menyangkut dengan cara menentukan hubungan antara sejumlah kejadian
khusus dengan jumlah kejadian sebarang. Misalnya pada
kasus pelemparan uang sebanyak seratus kali, berapa kali akan munculnya gambar.
Teori peluang awalnya diinspirasi oleh masalah perjudian. Awalnya dilakukan
oleh matematikawan dan fisikawan Itali yang bernama Girolamo Cardano
(1501-1576). Cardano lahir pada tanggal 24 September 1501. Cardano
merupakan seorang penjudi pada waktu itu. Walaupun judi berpengaruh buruk
terhadap keluarganya, namun judi juga memacunya untuk mempelajari peluang.
Dalam bukunya yang berjudul Liber de Ludo Aleae (Book on Games of Changes)
pada tahun 1565, Cardano banyak membahas konsep dasar dari peluang yang
berisi tentang masalah perjudian. Sayangnya tidak pernah dipublikasikan sampai
1663. Girolamo merupakan salah seorang dari bapak probability. Di bukunya
Cardano menulis tentang permasalahan peluan, yaitu:
Jika 3 buah
dadu dilempar bersamaan sebanyak 3 kali, berapa peluang untuk mendapatkan mata
dadu minimal 1,1 pada setiap lemparan.
Jika 2 buah
dadu dilempar bersamaan sebanyak 3 kali, berapa peluang untuk mendapatkan mata
dadu 1,1 paling sedikit dua kali.
Pada tahun
1654, seorang penjudi lainnya yang bernama Chevalier de Mere menemukan
sistem perjudian. Ketika Chevalier kalah dalam berjudi dia meminta temannya Blaise
Pascal (1623-1662) untuk menganalisis sistim perjudiannya. Pascal menemukan
bahwa sistem yang dipunyai oleh Chevalier akan mengakibatkan peluang dia kalah
51 %. Pascal kemudian menjadi tertarik dengan peluang, dan mulailah dia
mempelajari masalah perjudian. Dia mendiskusikannya dengan matematikawan
terkenal yang lain yaitu Pierre de Fermat (1601-1665). Mereka berdiskusi
pada tahun 1654 antara bulan Juni dan Oktober melalui 7 buah surat yang ditulis
oleh Blaise Pascal dan Pierre de Fermat yang membentuk asal kejadian dari
konsep peluang.
Blaisé
Pascal bekerjasama dengan Fermat menyelesaikan soal-soal yang diberikan oleh
Chevalier de Mere, diantaranya:
Ø Berapa
kali kita harus melemparkan dua buah dadu, sehingga minimal separuh mata
dadu yang muncul keduanya angka 6.
Ø Dalam
permainan dadu, dadu dilempar sebanyak 8 kali, permainan berakhir bila seorang
gagal mendapat mata dadu 1 sebanyak tiga kali.
B.
Pengertian
Suatu Peluang
Peluang (probabilitas)
terjadinya sesuatu adalah kemungkinan sesuatu tersebut akan terjadi.Nilai
peluang terletak antara 0 dan 1,dimana 0
berarti suatu ketidakmungkinan mutlak dan 1 berarti suatu kepastian
mutlak .Peluang terjadinya suatu
peristiwa biasanya terletak diantara kedua nilai ekstrim ini dan
diyatakan bisa sebagai pecahan biasa
atau desimal.(0
Percobaan adalah suatu
tindakan atau kegiatan yang dapat diulang dengan keadaan yang sama untuk
memperoleh hasil tertentu. sedangkan ruang sampel adalah himpunan semua hasil
yang mungkin dari suatu percobaan
a.
Jika
n(A) banyak peristiwa yang diharapkan dan n(S) banyak semua peristiwa yang terjadi maka peluang terjadinya peristiwa yang diharapkan adalah
Contoh:
Pada pelemparan sebuah kubus
bernomor,tentukan peluang munculnya
angka genap
Jawab : misalkan B adalah peluang angka
genap maka B=(2,4,6). Berarti n(B)=3 jadi peluang munculnya angka genap adalah
=
=
b.
Komplemen
kejadian A adalah kejadian bukan A,ditulis
yang dirumuskan
P(
)=1-p(A)
Atau
P(
)=
Contoh:
Pada percobaan pelemparan sebuah
kubus bernomor,A adalah kejadian munculnya bilangan ganjil. Tentukan peluang kejadian
.
Jawab: pada percobaan
tersebut,ruang sampelnya adalah S=(1,2,3,4,5,6) sehingga n(S)=6.A adalah
kegiatan munculnya bilangan ganjil sehingga A=(1,3,5) jadi n(A)=3
Dapat dikerjakan
=
P(
)=1-p(A) =1-
c.
Jika
p(A) peluang terjadinya peristiwa A dan
N banyaknya percobaan
,maka frekuensi harapan terjadinya A adalah h(A)=n.p(A)
Contoh:
Pada percobaan pelemparan kubus
berangka sebanyak 300 kali,berapakah
frekuensi harapan kejadian munculnya angka 4.
Jawab: ruang sampel percobaan adalah S=(1,2,3,4,5,6)
sehingga n(S)=6. Dan A peluang munculnya angka 4 sehingga n(A)=1 berarti
Jadi
frekuensi harapan munculnya angka 4 adalah h(A)=n.p(A)
.
C. Hukum-hukum peluang
Adpun
hukum-hukum peluang yaitu:
·
Hukum
penjumlahan dari peluang
Hukum
penjumlahan dari peluang dapat dikenali dari kata “atau” yang mennghubungkan peluang-peluang.jika p(A) adalah peluang
terjadinya peristiwa A dan p(B)
adalah peluang terjadinya
peristiwa B,peluang dari peristiwa A atau B
terjadi adalah p(A)+p(B). Demikian juga peluang dari
peristiwa A atau
B atau Catau...N terjadi adalah:
P(A)+p(B)+p(C)+ . . .+ P(N)
·
Hukum
perkalian dari peluang
Hukum perkaliam
dari peluang dapat
dikenali dari kata “dan”
yang mennghubungkan peluang-peluang.jika p(A) adalah peluang terjadinya A.
JikaP(B) adalah peluang
terjadinya peristiwa B,peluang
dari peristiwa A dan B
terjadi adalah p(A)×p(B). Demikian juga peluang dari
peristiwa A atau
B dan C dan...N terjadi adalah:
P(A)×p(B)×p(C)×. . .× P(N)
D. Peluang Majemuk
Pada
pembahasan sebelumnya, kita telah mengetahui bahwa kejadian majemuk merupakan
kejadian yang memiliki lebih dari satu titik sampel. Kejadian majemuk dapat dibentuk dari kejadian-kejadian
sederhana atau kejadian majemuk lainnya.
·
Dua
kejadian yang saling lepas
Artinya adalah peristiwa dimana peluang tejadinya
suatu peristiwa mempengaruhi peluang peluang peristiwa lainnya. Misal A dan B dua peristiwa yang diharapkan
bila terjadinya A menyebabkan peluang B. Maka dua peristiwa itu disebut saling
lepas. Atau saling asing .
Rumus: P (A atau B ) = P(A) + P(B)
Atau
P(A V B) = P(A) + P(B)
Contoh :
sebuah dadu dilemparkan berapa
peluang muncul angka 3 dan 6 ????
Jawab =
P(3)
; p(6)
=
Jika 3 muncul,
maka 6 tidak muncul .
Jika 6 muncul,
maka 3 tidak muncul.
Peluang
gabungan kejadian itu (aturan penjumlahan)
P(A
V B) = P(A) +P(B)
=
+
=
·
Dua
kejadian yang saling bebas
Artinya
adalah peristiwa dimana peluang
terjadinya suatu peristiwa tidak mempengaruhi peluang terjadinya
peristiwa lainnya.misal A dan B dua peristiwa yang diharapkan bila terjadinya A
tidak mempengaruhi terjadinya B maka dua peristiwa itu disebut dua peristiwa
yang saling bebas.
Rumus = P( A dan B ) = P(A) . P(B)
Atau
P(A)
˄ P(B) = P(A) . P(B)
Contoh :
Dua dadu dilempar bersama.berapa peluang
muncul mata 2 pada dadu I dan mata 3
pada dadu II???
Jawab :
Dadu I P(2) =
dadu II P(3) =
Maka peluang mata 2 pada dadu I dan
mata 5 pada daduII
=
=
(aturan
perkalian)
boy
ReplyDelete