Showing posts with label Pertanian. Show all posts
Showing posts with label Pertanian. Show all posts

Thursday, 8 March 2018

Bentuk Bentuk atau Jenis Pertanian

Berikut ini beberapa bentuk-bentuk atau jenis pertanian yang ada di Indonesia.


1.        Sawah.
Merupakan suatu bentuk pertanian yang dilakukan pada lahan basah, sawah membutuhkan banyak air. Adapun bentuk-bentuk sawah diantaranya:

a.       Sawah irigrasi.
Yaitu jenis sawah yang mendapatkan air secara teratur sepanjang tahunnya, sawah ini biasanya mampu menghasilkan panen tiga kali dalam satu tahun.

b.      Sawah tadah hujan.
Yaitu jenis sawah yang mendapatkan air hanya dari hujan yang turun ke bumi saja.

c.      Sawah bencah atau sawah pasang surut.
Yaitu jenis sawah yang letaknya berada dekat dengan muara sungai atau tepi pantai. Padi yang ditanamnya pada waktu surut dan jenis padi yang ditanam umumnya adalah gogo rencah.

d.      Sawah lebak.
Yaitu jenis sawah yang ditanami padi yang letaknya berada di pinggir sungai (kanan atau kiri sungai).

2.       Pekarangan.

Merupakan suatu lahan yang letaknya berada di lingkungan pemukiman atau lingkungan rumah dan umumnya dibatasi dengan pagar. Lahan ini sering ditanami tanaman pertanian.

3.      Tegalan.

Merupakan area dengan lahan kering, yang bergantung kepada pengairan air hujan. Biasanya ditanami tanaman musiman dan terpisah dari lingkungan sekitar rumah atau sekitar pemukiman. Tanah tegalan sulit untuk dibuatkan irigrasi, karana permukaannya tidak rata. Saat musim panas lahan tegelan akan sulit untuk ditanami tanaman karena tanahnya kering.

4.      Ladang berpindah.

Merupakan kegiatan pertanian yang dimana lahannya berpindah-pindah, dilakukan pada banyak lahan hasil dari pembukaan semak yang dimana setelah beberapa kali ditanami dan panen akan berpindah lahan. Jika tanah sudah tidak subur lagi maka akan berpindah ke lahan lain yang tanahnya masih subur atau tanah yang sudah lama tidak ditanami tanaman.

Friday, 16 February 2018

Sedikit Mengenal Pertanian


Kamu mungkin pernah membaca atau mendengar kata pertanian. Nah, apakah pertanian itu? Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Pengertian pertanian dalam arti sempit adalah salah satu proses pembudidayaan tanaman pada suatu lahan yang dapat menghasilkan suatu produk  dan dapat mencukupi kehidupan manusia.
Sedangkan arti pertanian secara luas adalah pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia dengan cara menanam tanaman produktif (tanaman pangan, perkebunan, kehutanan), ternak dan ikan yang dapat menghasilkan dan dipergunakan untuk kehidupan manusia.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air).
Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Berikut ini beberapa definisi pertanian menurut para ahli:
Menurut Andi Hakim Nasution “Pertanian dapat dianggap sebagai usaha untuk mengadakan suatu ekosistem buatan yang bertugas menyediakan makanan.”
Menurut Asparno Mardjuki, dalam arti terbatas, pertanian adalah pengelolaan tanaman dan lingkungannya agar memberikan suatu produk. Dalam arti luas, pertanian ialah pengelolaan tanaman, ternak dan ikan agar memberikan suatu produk.
Menurut A.T. Mosher, “Pertanian adalah sejenis proses produksi yang khas, yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan.”
Menurut Surahman, “Pertanian merupakan kegiatan dalam usaha mengembangkan (reproduksi) tumbuhan dan hewan dengan maksud supaya tumbuh lebih baik untuk memenuhi kebutuhan manusia, misalnya bercocok tanam, beternak, memelihara ikan dan melaut (nelayan). Pertanian juga sebagai jenis usaha atau kegiatan ekonomiberupa penanaman tanaman dan usaha tani (pangan, hortikultura, perkebunan dan kehutanan), peternakan (beternak), perikanan (budidaya ikan dan menangkap ikan).”
Menurut Mosher (1966) diartikan bahwa pertanian merupakan suatu produksi yang khas yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman juga hewan. Petani mengelola atau ber- kegiatan untuk merangsang tumbuhan tanaman serta hewan dalam suatu usaha tani dan kegiatan tersebut merupakan suatu bisnis, sehingga pengeluaran serta pendapatan sangat penting.
Menurut Spedding (1979) diartikan bahwa pertanian dalam pandangan modern merupakan kegiatan manusia juga untuk manusia dan dilaksanakan untuk memperoleh hasil yang menguntungkan dengan meliputi kegiatan ekonomi juga pengelolaan selain biologi.
Nah demikian pemaparan singkat mengenai definisi tentang pertanian yang diperleh dari beberapa sumber. Terimah kasih