Seiring dengan digalakkannya pendidikan karakter, karakter itu sendiri mulai banyak dibicarakan dalam dunia pendidikan. Para ahli telah mendefinisikan beberapa pengertian dari karakter itu sesuai dengan kapabilitas keilmuan masing-masing. Di bawah ini akan dijelaskan secara jelas apa pengertian dari karakter itu sendiri.
A. Definisi Pendidikan
Menurut UU Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Menurut Wikipedia, pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indnesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut Carter V. Good, Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Sedangkan Pendidikan Menurut Carter V. Good adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
B. Definisi Karakter
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yag lain; tabiat; watak. Berkarakter artinya mempunyai tabiat; mempunyai kepribadian; watak (W. J. S Poerwadarminta. 1926: 669).
Hermawan Kertajaya mengemukakan bahwa karakter adalah “ciri khas” yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah “asli” dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut. Dan merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berujar dan merespons sesuatu. Ciri khas inipun yang diingat oleh orang lain tentang orang tersebut dan menentukan suka atau tidak sukanya mereka terhadap sang individu. Karakter memungkinkan perusahaan atau individu mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan karena karakter memberikan konsistensi, integritas dan energi (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 13).
Sedangkan menurut Hamka karakter adalah watak atau sifat, fitrah yang ada pada diri manusia. Sebagai contoh sederhana adalah kayu yang ada di hutan, yang masih berupa pohon-pohon adalah karakter. Sedangkan kayu yang sudah menjadi bangku, meja, lemari, dan sebagainya adalah komoditas. Pada hakikatnya semua adalah kayu hutan. Bedanya, kayu yang masih ada di hutan belum dicemari oleh gergaji, mesin, bahan atau zat kimia tertentu dan lain sebagainya. Sedangkan kayu yang sudah menjadi komoditas; meja, kursi, lemari dan sebagainya, sudah dikemas oleh “polesan dunia” berupa berbagai macam bentuk, desain, fungsi, dan zat kimia yang menempel pada kayu tersebut (Hamka Abdul Aziz. 2011: 73).
Karakter (character) mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter meliputi sikap seperti keinginan untuk melakukan hal yang terbaik, kapasitas intelektual seperti berpikir kritis dan alasan moral, perilaku seperti jujur dan bertanggung jawab, mempertahankan prinsip-prinsip moral dalam situasi penuh ketidakadilan, kecakapan interpersonal dan emosional yang memungkinkan seseorang berinteraksi secara efektif dalam berbagai keadaan, dan komitmen untuk berkontribusi dengan komunitas dan masyarakatnya. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, sosial, emosional, dan etika. Individu yang berkarakter baik adalah seseorang yang berusaha melakukan hal yang terbaik (Victor Battistich. 2007)
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan istilah karakter, diantaranya yaitu:
1. Karakter: watak atau sifat, fitrah yang ada pada diri manusia yang terikat dengan nilai hukum dan ketentuan tuhan. Bersemayam dalam diri seseorang sejak kelahirannya. Tidak bisa berubah, meski apapun yang terjadi. Bisa tertutupi dengan berbagai kondisi (Hamka Abdul Aziz. 2011: 48).
2. Tabiat: sifat, kelakuan, perangai, kejiwaan seseorang yang bisa berubah-ubah karena interaksi sosial dan sangat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan. Sifat dalam diri yang terbentuk oleh manusia yanpa dikehendaki dan tanpa diupayakan (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 11).
3. Adat: sifat dalam diri yang diupayakan manusia melalui latihan, yakni berdasarkan keinginan.
4. Kepribadian: tingkah laku atau perangai sebagai hasil bentukan dari pendidikan dan pengajaran baik secara klasikal atau non formal. Bersifat tidak abadi, karena selalu berhubungan dengan lingkungan (Hamka Abdul Aziz. 2011: 50).
5. Identitas: alat bantu untuk mengenali sesuatu. Sesuatu yang bisa digunakan untuk mengenali manusia.
6. Moral: ajaran tentang budi pekerti, mulia, ajaran kesusilaan. Moralitas adal adat istiadat, sopan santun, dan perilaku (Bambang Mahirjanto. 1995: 414).
7. Watak: sifat batin manusia yang mempengaruhi pikiran dan prilaku. Cakupannya meliputi hal-hal yang menjadi tabiat dan hal0hal yang diupayakan hingga menjadi adat (Bambang Mahirjanto. 1995: 572).
8. Etika: ilmu tentang akhlak dan tata kesopanan; peradaban atau kesusilaan. Menurut Ngainum dan Achmad yaitu, Pertama; nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, merupakan “sistem nilai” yang bisa berfungsi dalam kehidupan seseorang atau kelompok sosial. Kedua; kumpulan asas atau nilai moral, atau kode etik. Ketiga; ilmu tentang baik dan buruk (Ngainun Naim dan Achmad Sauqi: 113).
9. Akhlak: budi pekerti atau kelakuan, dalam bahasa arab; tabiat, perangai, kebiasaan. Ahmada mubarok mengemukakan 2001; 14 mengemukakan bahwa akhlak adalah keadaaan batin seseorang yang menjadi seumber lahirnya perbuatan dimana perbuatan itu lahir dengan mudah tanpa memikirkan untung dan rugi.
10. Budi pekerti: perilaku, sikap yang dicerminkan oleh perilaku (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 11).
Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
C. Definisi Pendidikan Karakter
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Dalam kamus lain Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi Insan Kamil (Masnur Muslich. 2011: 84).
Thomas lickona (1991) menyatakan pendidikan karakter by definition adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah laku yang baik. Jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya. Pengertian itu mirip dengan yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa karakter itu erat kaitannya dengan habit atau kebiasaan yang kerap dimanifestasikan dalam tingkah laku (Ratna Megawangi. 2007: 82).
Sedangkan menurut Zaim Elmubarok (2008:102) Membangun karakter (character building) adalah proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga “berbentuk” unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. Ibarat sebuah huruf dalam alfabet yang tak pernah sama antara yang satu dengan yang lain, demikianlah orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya (termasuk dengan yang tidak/belum berkarakter atau “berkarakter” tercela).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Dari beberapa pengertian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan karakter adalah sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di sekolah (isi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan, penanganan mata pelajaran, pelaksanaan kurikuler, dan etos seluruh lingkungan sekolah) agar mereka memiliki nilai-nilai karakater itu dalam dirinya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka bisa menjadi Insan Kamil.
Oleh karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.
A. Definisi Pendidikan
Menurut UU Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Menurut Wikipedia, pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indnesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut Carter V. Good, Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Sedangkan Pendidikan Menurut Carter V. Good adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
B. Definisi Karakter
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yag lain; tabiat; watak. Berkarakter artinya mempunyai tabiat; mempunyai kepribadian; watak (W. J. S Poerwadarminta. 1926: 669).
Hermawan Kertajaya mengemukakan bahwa karakter adalah “ciri khas” yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah “asli” dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut. Dan merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berujar dan merespons sesuatu. Ciri khas inipun yang diingat oleh orang lain tentang orang tersebut dan menentukan suka atau tidak sukanya mereka terhadap sang individu. Karakter memungkinkan perusahaan atau individu mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan karena karakter memberikan konsistensi, integritas dan energi (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 13).
Sedangkan menurut Hamka karakter adalah watak atau sifat, fitrah yang ada pada diri manusia. Sebagai contoh sederhana adalah kayu yang ada di hutan, yang masih berupa pohon-pohon adalah karakter. Sedangkan kayu yang sudah menjadi bangku, meja, lemari, dan sebagainya adalah komoditas. Pada hakikatnya semua adalah kayu hutan. Bedanya, kayu yang masih ada di hutan belum dicemari oleh gergaji, mesin, bahan atau zat kimia tertentu dan lain sebagainya. Sedangkan kayu yang sudah menjadi komoditas; meja, kursi, lemari dan sebagainya, sudah dikemas oleh “polesan dunia” berupa berbagai macam bentuk, desain, fungsi, dan zat kimia yang menempel pada kayu tersebut (Hamka Abdul Aziz. 2011: 73).
Karakter (character) mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter meliputi sikap seperti keinginan untuk melakukan hal yang terbaik, kapasitas intelektual seperti berpikir kritis dan alasan moral, perilaku seperti jujur dan bertanggung jawab, mempertahankan prinsip-prinsip moral dalam situasi penuh ketidakadilan, kecakapan interpersonal dan emosional yang memungkinkan seseorang berinteraksi secara efektif dalam berbagai keadaan, dan komitmen untuk berkontribusi dengan komunitas dan masyarakatnya. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, sosial, emosional, dan etika. Individu yang berkarakter baik adalah seseorang yang berusaha melakukan hal yang terbaik (Victor Battistich. 2007)
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan istilah karakter, diantaranya yaitu:
1. Karakter: watak atau sifat, fitrah yang ada pada diri manusia yang terikat dengan nilai hukum dan ketentuan tuhan. Bersemayam dalam diri seseorang sejak kelahirannya. Tidak bisa berubah, meski apapun yang terjadi. Bisa tertutupi dengan berbagai kondisi (Hamka Abdul Aziz. 2011: 48).
2. Tabiat: sifat, kelakuan, perangai, kejiwaan seseorang yang bisa berubah-ubah karena interaksi sosial dan sangat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan. Sifat dalam diri yang terbentuk oleh manusia yanpa dikehendaki dan tanpa diupayakan (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 11).
3. Adat: sifat dalam diri yang diupayakan manusia melalui latihan, yakni berdasarkan keinginan.
4. Kepribadian: tingkah laku atau perangai sebagai hasil bentukan dari pendidikan dan pengajaran baik secara klasikal atau non formal. Bersifat tidak abadi, karena selalu berhubungan dengan lingkungan (Hamka Abdul Aziz. 2011: 50).
5. Identitas: alat bantu untuk mengenali sesuatu. Sesuatu yang bisa digunakan untuk mengenali manusia.
6. Moral: ajaran tentang budi pekerti, mulia, ajaran kesusilaan. Moralitas adal adat istiadat, sopan santun, dan perilaku (Bambang Mahirjanto. 1995: 414).
7. Watak: sifat batin manusia yang mempengaruhi pikiran dan prilaku. Cakupannya meliputi hal-hal yang menjadi tabiat dan hal0hal yang diupayakan hingga menjadi adat (Bambang Mahirjanto. 1995: 572).
8. Etika: ilmu tentang akhlak dan tata kesopanan; peradaban atau kesusilaan. Menurut Ngainum dan Achmad yaitu, Pertama; nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, merupakan “sistem nilai” yang bisa berfungsi dalam kehidupan seseorang atau kelompok sosial. Kedua; kumpulan asas atau nilai moral, atau kode etik. Ketiga; ilmu tentang baik dan buruk (Ngainun Naim dan Achmad Sauqi: 113).
9. Akhlak: budi pekerti atau kelakuan, dalam bahasa arab; tabiat, perangai, kebiasaan. Ahmada mubarok mengemukakan 2001; 14 mengemukakan bahwa akhlak adalah keadaaan batin seseorang yang menjadi seumber lahirnya perbuatan dimana perbuatan itu lahir dengan mudah tanpa memikirkan untung dan rugi.
10. Budi pekerti: perilaku, sikap yang dicerminkan oleh perilaku (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 11).
Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
C. Definisi Pendidikan Karakter
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Dalam kamus lain Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi Insan Kamil (Masnur Muslich. 2011: 84).
Thomas lickona (1991) menyatakan pendidikan karakter by definition adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah laku yang baik. Jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya. Pengertian itu mirip dengan yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa karakter itu erat kaitannya dengan habit atau kebiasaan yang kerap dimanifestasikan dalam tingkah laku (Ratna Megawangi. 2007: 82).
Sedangkan menurut Zaim Elmubarok (2008:102) Membangun karakter (character building) adalah proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga “berbentuk” unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. Ibarat sebuah huruf dalam alfabet yang tak pernah sama antara yang satu dengan yang lain, demikianlah orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya (termasuk dengan yang tidak/belum berkarakter atau “berkarakter” tercela).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Dari beberapa pengertian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan karakter adalah sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di sekolah (isi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan, penanganan mata pelajaran, pelaksanaan kurikuler, dan etos seluruh lingkungan sekolah) agar mereka memiliki nilai-nilai karakater itu dalam dirinya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka bisa menjadi Insan Kamil.
Oleh karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.
No comments:
Write komentar