Tuesday, 2 April 2019

Partai Nasional Indonesia (4 Juli 1927)

Algemeene Studie Club di Bandung yang didirikan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1925 telah mendorong para pemimpin lainnya untuk mendirikan partai politik dengan nama Perserikatan Nasional Indonesia yang kemudian pada tahun 1928 Berganti nama dari Perserikatan Nasional Indonesia menjadi Partai Nasional Indonesia. PNI didirikan di Bandung pada tanggal 4 Juli 1927 oleh 8 pemimpin, yakni Ir. Soekarno (sebagai ketuanya), Ir. Anwari, Mr. Budiarto, dr. Cipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Dr. Samsi, Mr. Sunaryo dan Mr. Iskak. Mayoritas dari mereka merupakan mantan anggota Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda yang baru pulang ke indonesia. Setelah berdirinya Partai Nasional Indonesia para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Ir. Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini.


Radikal PNI telah terlihatan sejak awal berdirinya. Hal ini tercermin melalui anggaran dasarnya bahwa tujuan PNI adalah Indonesia merdeka dengan strategi perjuangannya nonkooperasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, PNI sudah merumuskan program kerja sebagaimana dijelaskan dalam kongresnya yang pertama di Surabaya pada tahun 1928, yaitu seperti berikut:

1. Usaha politik, dengan memperkuat rasa kebangsaan (nasionalisme) dan kesadaran atas persatuan bangsa Indonesia, memajukan pengetahuan sejarah kebangsaan, mempererat kerja sama dengan negara negara di Asia, dan memberantas segala rintangan bagi kemerdekaan diri dan kehidupan politik.
2. Usaha sosial, yaitu memajukan pengajaran yang bersifat nasional, meningkatkan derajat kaum wanita, memajukan transmigrasi, memerangi pengangguran, memajukan kesehatan rakyat, antara lain dengan mendirikan poliklinik.
3. Usaha ekonomi, yakni memajukan perdagangan pribumi, kerajinan, serta mendirikan bank-bank dan koperasi.

Untuk menyebarluaskan gagasannya, PNI menbuat propaganda-propaganda, baik lewat surat kabar, seperti Persatuan Indonesia di Batavia dan Banteng Priangan di Bandung, maupun lewat para pemimpin khususnya Bung Karno sendiri. Dalam waktu singkat, PNI telah berkembang pesat sehingga menimbulkan kekhawatiran di sisi pemerintah Belanda. Pemerintah selanjutnya memberikan peringatan kepada pemimpin PNI agar menahan diri dalam propaganda, ucapan, serta tindakannya.

Dengan adanya isu bahwa pada awal tahun 1930 PNI akan melakukan pemberontakan maka pada tanggal 29 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penggeledahan secara masal dan menangkap 4 pemimpinnya, yaitu Ir. Soerkarno, Gatot Mangunprojo, Soepriadinata, dan Maskun Sumadiredja. Kemudian mereka ber 4 diajukan ke pengadilan di Bandung.

Pengadilan para tokoh yang ditangkap ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda maka para tokoh ini dimasukkan ke penjara Sukamiskin. Dalam masa pengadilan ini Ir. Soekarno membuat pembelaan dengan menulis pidato Indonesia Menggugat dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya.

No comments:
Write komentar