Syarikat Islam / Sarekat Islam (disingkat SI)
dahulu bernama Sarekat Dagang Islam (disingkat SDI) didirikan oleh Haji
Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905, Sarekat Dagang Islam merupakan
organisasi pertama yang lahir di Indonesia, pada awalnya Organisasi Sarekat
Islam yang dibentuk oleh Haji Samanhudi ini merupakan perkumpulan
pedagang-pedagang Islam yang menentang masuknya pedagang asing yang ingin
menguasai ekonomi rakyat.
Atas prakarsa H.O.S. Cokroaminoto, nama
Sarekat Dagang Islam kemudian diubah menjadi Sarekat Islam (SI), dengan tujuan
untuk memperluas anggota sehingga tidak hanya terbatas pada pedagang saja.
Tujuan SI ialah membangun persahabatan, persaudaraan dan tolong-menolong di
antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat.
Berdasarkan Akte Notaris pada tanggal 10
September 1912, ditetapkan tujuan Sarekat Islam sebagai berikut:
1. memajukan perdagangan
2. membantu para anggotanya yang mengalami
kesulitan dalam bidang usaha (permodalan)
3. memajukan kepentingan rohani dan jasmani
penduduk asli
4. memajukan kehidupan agama Islam
Karena perkembangannya yang pesat pada waktu
SI pusat mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jendral Idenburg
menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Meskipun dalam anggaran
dasarnya tidak tampak adanya unsur politik, namun dalam kegiatannya Syarikat
Islam menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang
ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah hindia Belanda.
Seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya
Syarikat Islam (SI) pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret
tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI
berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun
1917, yaitu HOS Tjokroaminoto, sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam
Central Sarekat Islam menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri
berdasarkan ketokohan, dan bukan mewakili Central Sarekat Islam sebagaimana
halnya HOS Tjokroaminoto yang menjadi tokoh terdepan dalam Central Sarekat
Islam.
Namun Tjokroaminoto tidak lama berada di
lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda tersebut dan Tjokroaminoto keluar
dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad di anggap sebagai
"Boneka Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia
Belanda dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi. Sebelumnya Tjokroaminoto ketika itu sudah
menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan
dirinya sendiri, namun hal ini ditolak oleh pihak Belanda.
Sarekat Islam yang mengalami perkembangan
pesat, kemudian mulai disusupi oleh paham sosialisme revolusioner. Paham ini
disebarkan oleh H.J.F.M Sneevliet yang mendirikan organisasi ISDV (Indische
Sociaal-Democratische Vereeniging) pada tahun 1914. Pada mulanya ISDV sudah
mencoba menyebarkan pengaruhnya, namun karena paham yang mereka anut tidak
berakar di dalam masyarakat Indonesia melainkan diimpor dari Eropa oleh orang
Belanda, sehingga usahanya tidak berhasil. Kemudian mereka menggunakan taktik
infiltrasi yang dikenal sebagai "Blok di dalam", mereka berhasil
menyusup ke dalam tubuh SI oleh karena dengan tujuan yang sama yaitu membela
rakyat kecil dan menentang kapitalisme namun dengan cara yang berbeda.
Dengan usaha yang baik, mereka berhasil
memengaruhi tokoh-tokoh muda SI seperti Tan Malaka, Darsono, Alimin
Prawirodirdjo dan Semaoen. Hal ini menyebabkan SI pecah menjadi "SI
Putih" yang dipimpin oleh Tjokroaminoto dan "SI Merah" yang dipimpin
Semaoen.
No comments:
Write komentar