Tuesday 2 April 2019

Sarekat Islam (16 Oktober 1905)

Syarikat Islam / Sarekat Islam (disingkat SI) dahulu bernama Sarekat Dagang Islam (disingkat SDI) didirikan oleh Haji Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905, Sarekat Dagang Islam merupakan organisasi pertama yang lahir di Indonesia, pada awalnya Organisasi Sarekat Islam yang dibentuk oleh Haji Samanhudi ini merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang menentang masuknya pedagang asing yang ingin menguasai ekonomi rakyat.
Atas prakarsa H.O.S. Cokroaminoto, nama Sarekat Dagang Islam kemudian diubah menjadi Sarekat Islam (SI), dengan tujuan untuk memperluas anggota sehingga tidak hanya terbatas pada pedagang saja. Tujuan SI ialah membangun persahabatan, persaudaraan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat.



Berdasarkan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912, ditetapkan tujuan Sarekat Islam sebagai berikut:
1. memajukan perdagangan
2. membantu para anggotanya yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha (permodalan)
3. memajukan kepentingan rohani dan jasmani penduduk asli
4. memajukan kehidupan agama Islam

Karena perkembangannya yang pesat pada waktu SI pusat mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Meskipun dalam anggaran dasarnya tidak tampak adanya unsur politik, namun dalam kegiatannya Syarikat Islam menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah hindia Belanda.

Seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya Syarikat Islam (SI) pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917, yaitu HOS Tjokroaminoto, sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam Central Sarekat Islam menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan ketokohan, dan bukan mewakili Central Sarekat Islam sebagaimana halnya HOS Tjokroaminoto yang menjadi tokoh terdepan dalam Central Sarekat Islam.

Namun Tjokroaminoto tidak lama berada di lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda tersebut dan Tjokroaminoto keluar dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad di anggap sebagai "Boneka Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia Belanda dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi.  Sebelumnya Tjokroaminoto ketika itu sudah menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan dirinya sendiri, namun hal ini ditolak oleh pihak Belanda.

Sarekat Islam yang mengalami perkembangan pesat, kemudian mulai disusupi oleh paham sosialisme revolusioner. Paham ini disebarkan oleh H.J.F.M Sneevliet yang mendirikan organisasi ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereeniging) pada tahun 1914. Pada mulanya ISDV sudah mencoba menyebarkan pengaruhnya, namun karena paham yang mereka anut tidak berakar di dalam masyarakat Indonesia melainkan diimpor dari Eropa oleh orang Belanda, sehingga usahanya tidak berhasil. Kemudian mereka menggunakan taktik infiltrasi yang dikenal sebagai "Blok di dalam", mereka berhasil menyusup ke dalam tubuh SI oleh karena dengan tujuan yang sama yaitu membela rakyat kecil dan menentang kapitalisme namun dengan cara yang berbeda.

Dengan usaha yang baik, mereka berhasil memengaruhi tokoh-tokoh muda SI seperti Tan Malaka, Darsono, Alimin Prawirodirdjo dan Semaoen. Hal ini menyebabkan SI pecah menjadi "SI Putih" yang dipimpin oleh Tjokroaminoto dan "SI Merah" yang dipimpin Semaoen.

No comments:
Write komentar