Adapun peristiwa ketiga yang terjadi
menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah:
Perumusan
Teks Proklamasi
Peristiwa Rengasdengklok telah mengubah jalan
pikiran Bung Karno dan Bung Hatta. Mereka telah menyetujui bahwa Proklamasi
Kemerdekaan harus segera dikumandangkan. Kemudian diadakanlah rapat yang
membahas Persiapan Proklamasi Kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda, dipilihnya
rumah Laksamana Maeda karena tempat tersebut dianggap tempat yang aman dari
ancaman tindakan militer Jepang karena Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung
Angkatan Laut Jepang dan Maeda juga merupakan kawan baik Mr. Ahmad Subardjo.
Di kediaman Maeda itulah rumusan teks
proklamasi disusun. Hadir dalam pertemuan itu Sukarni, Mbah Diro, dan B.M.Diah
dari golongan muda yang menyaksikan perumusan teks proklamasi. Semula golongan
muda menyodorkan teks proklamasi yang keras nadanya dan karena itu rapat tidak
menyetujui.
Kemudian berdasarkan pembicaraan antara
Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo, diperoleh rumusan teks proklamasi yang
ditulis tangan oleh Soekarno yang berbunyi:
Proklamasi
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam
tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta,
17-8-‘05
Wakil2
bangsa Indonesia
Setelah teks proklamasi selesai disusun,
muncul permasalahan tentang siapa yang harus menandatangani teks tersebut.
Kemudian Bung Hatta berpendapat agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh
semua yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia. Namun, dari golongan muda
Sukarni mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh
semua yang hadir, akan tetapi cukup oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama
bangsa Indonesia dan Soekarno yang nantinya membacakan teks proklamasi
tersebut.
Usul tersebut didasari bahwa Soekarno dan
Hatta merupakan dwitunggal yang pengaruhnya cukup besar di mata rakyat
Indonesia. Usul Sukarni kemudian diterima dan Soekarno meminta kepada Sayuti
Melik untuk mengetik naskah proklamasi tersebut, disertai dengan
perubahan-perubahan yang sebelumnya telah disepakati bersama. Perumusan teks
proklamasi sampai dengan penandatanganannya sendiri baru ter selesaikan pada
04.00 WIB (pagi hari), pada tanggal 17 Agustus 1945
Dalam naskah yang diketik oleh Sayuti Melik
Terdapat tiga perubahan pada naskah tersebut dari yang semula berupa tulisan
tangan Soekarno, Perubahan-perubahan itu adalah sebagai berikut.
1. Kata "tempoh" diubah menjadi
"tempo".
2. Konsep "wakil-wakil bangsa
Indonesia" diubah menjadi "atas nama bangsa Indonesia".
3. Tulisan "Djakarta 17-08-'05",
diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 Tahoen '05".
4. Setelah selesai diketik, naskah teks
proklamasi tersebut ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, dengan bunyi berikut
ini.
Proklamasi
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang
mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan
dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta,
hari 17 boelan 8 Tahoen ‘05
Atas nama
bangsa Indonesia
Soekarno -
Hatta
No comments:
Write komentar