Tuesday, 14 January 2020

PENGERTIAN DAN UNSUR IDENTITAS NASIONAL

A. Pengertian Identitas Nasional
Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, kelompok sendiri, golongan sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu golongan.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti agama, budaya dan bahasa maupun non fisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya menciptakan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk pergerakan-pergerakan atau organisasi yang diberi atribut-atribut nasional.
Dari pengertian "identitas" dan pengertian "nasional" diatas, maka Pengertian Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki sebuah bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan mempunyai identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, ciri-ciri, sifat, serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas nasional pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat sekunder dan buatan. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesuku bangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Karena sebelum mempunyai identitas nasional, warga bangsa telah mempunyai identitas primer yaitu identitas kesuku bangsaan. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara.
Dari pengertian identitas nasional diatas, kita juga dapat mengartikan Pengertian Identitas Nasional dalam lingkup bangsa indonesia. Pengertian Identitas Nasional dalama lingkup bangsa indonesia adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam beragam aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.

B. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Berbicara mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi:
1. Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan jenis kelamin dan umur. Di Indonesia terdapat banyak sekali kelompok etnis atau suku bangsa dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.

2. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif dipakai oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan serta pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan serta benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
3. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru belum diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihilangkan.
4. Bahasa
Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.
Dari 4 unsur unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu:
1.     Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
2.     Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam Identitas instrumental ini, bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia adalah merah putih, lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika., lagu kebangsaan Indonesia yakni Indonesia Raya.
3.     Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.

No comments:
Write komentar