Tuesday 14 January 2020

HAKIKAT DAN UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL


A. Hakikat Identitas Nasional Indonesia
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan diterapkan di dalam bermasyarakat atau berinteraksi, baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional.
Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

B. Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional Indonesia adalah ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat serta disepakati oleh para pendiri bangsa Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia antara lain adalah sebagai berikut:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
6. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

C. Contoh dari Implementasi Identitas Nasional
Contoh dari Implementasi Identitas Nasional adalah Kewajiban diadakanya upacara bendera setiap hari senin pada seluruh instansi pemerintah. Dalam upacara bendera, terdapat banyak sekali unsur identitas negara. Seperti pengibaran sang saka merah putih, pembacaan Pancasila, pembacaan UUD 1945, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pada penutup di akhiri dengan doa (agama).

No comments:
Write komentar