A.
Pengertian Wawasan Kebangsaan Indonesia
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa
yaitu mawas yang artinya memandang atau melihat, jadi kata wawasan dapat
diartikan cara melihat atau cara pandang. Sehingga Wawasan Kebangsaan Indonesia
adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan
sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat.
Selain pengertian Wawasan Kebangsaan
Indonesia diatas. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa
wawasan kebangsaan indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan
sebagai cara memandang / sudut pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau
kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam
memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam
lingkungan internal dan lingkungan eksternal (Suhady dan Sinaga, 2006).
Wawasan Kebangsaan Indonesia juga
dikenal sebagai sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai
perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia.
Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan
proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan
Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan
berbagai bentuk implementasinya.
B.
Makna Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia
memiliki berbagai makna, yaitu:
1. Wawasan kebangsaan mengamanatkan
kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan
dan keselamatan bangsa di atas kepentingan individu atau golongan.
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi
tempat pada patriotisme yang licik
3. Wawasan kebangsaan mengembangkan
persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
4. NKRI yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan
mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah
maju.
5. Dengan wawasan kebangsaan yang
dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil
merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia.
C.
Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud
dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar
dan fundamental, yaitu sebagai berikut:
1. Penghargaan terhadap harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta atas tanah air dan bangsa.
3. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
4. Tekad bersama untuk berkehidupan
kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
5. Masyarakat adil-makmur.
6. Kesetiakawanan sosial.
Wawasan Kebangsaan merupakan konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah,
meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya
dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang mempersatukan bangsa dan
negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang
meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual,
geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut
Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi
Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada
perwujudan kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
D.
Landasan Wawasan Kebangsaan
1. Konstitusional ==> UUD 1945
2. Idiil ==> Pancasila
Terdapat 3 Unsur Dasar Wawasan
Kebangsaan, Yaitu:
1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)
Berikut penjelasan dari ke 3 Unsur Dasar
Wawasan Kebangsaan diatas.
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara mencakup seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa
Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah beragam kegiatan
kenegaraan dalam bentuk supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat pada berbagai kelembagaan dalam bentuk infra struktur politik.
2.
Isi (Content)
Isi (Content) merupakan aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3.
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wawasan kebangsaan akan berwujud tata laku, yang terdiri dari :
a. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin
dalam perbuatan, tindakan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
b. Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan
identitas kepribadian / jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan
kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air
sehingga menyebabkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan
nasional.
E.
Asas Wawasan Kebangsaan
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya unsur / komponen pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas Wawasan Kebangsaan terdiri
dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Solidaritas
3. Keadilan
4. Kerjasama
5. Kejujuran
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
F.
Hakekat Wawasan Kebangsaan
Hakekat Wawasan Kebangsaan Adalah
keutuhan nasional / nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga negara dan aparatur
negara wajib berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh
lembaga negara.
G.
Hubungan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional
agar senantiasa mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu
landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk
mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
merupakan wawasan nusantara yang tidak lain adalah pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa
wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua konsepsi dasar yang
saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
No comments:
Write komentar