Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Tuesday, 23 February 2021

PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI

A. Apa Itu Pembelajaran Berbasis Kompetensi?

Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir hasil pembelajaran adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.



B. Prinsip Pembelajaran Berbasis Kompetensi

Prinsip pembelajaran berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:

 

1. Berpusat pada peserta didik agar mencapai kompetensi yang diharapkan. Peserta didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan aktivitasnya dalam pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan pembelajaran agar tersedia ruang dan waktu bagi peserta didik belajar secara aktif dalam mencapai kompetensinya.

2. Pembelajaran terpadu agar kompetensi yang dirumuskan dalam KD dan SK tercapai secara utuh. Aspek kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu kesatuan.

3. Pembelajaran dilakukan dengan sudut pandang adanya keunikan individual setiap peserta didik. Peserta didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan belajar yang beragam. Oleh karena itu dalam kelas dengan jumlah tertentu, guru perlu memberikan layanan individual agar dapat mengenal dan mengembangkan peserta didiknya.

4. Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberikan layanan pengayaan atau melanjutkan pada kompetensi berikutnya.

5. Pembelajaran dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, sehingga peserta didik menjadi pembelajar yang kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu guru perlu mendesain pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan atau konteks kehidupan peserta didik dan lingkungan.

6. Pembelajaran dilakukan dengan multi strategi dan multimedia sehingga memberikan pengalaman belajar beragam bagi peserta didik.

7. Peran guru sebagai fasilitator, motivator, dan narasumber.

Saturday, 28 September 2019

10 DASAR KEMAMPUAN GURU


MENGEMBANGKAN KEPRIBADIAN
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila
3. Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersayaratkan bagi jabatan guru

MENGUASAI LANDASAN PENDIDIKAN
1. Mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional
2. Mengenal sekolah dalam masyarakat
3. Mengenal prinsip-prinsip psikologi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan pendidkan dalam PBM

MENGUASAI BAHAN PENGAJARAN
1. Menguasai bahan pengajaran kurikulum
2. Menguasai bahan pengajaran

MENYUSUN PROGRAM PENGAJARAN
1. Menetapkan tujuan pembelajaran kurikulum
2. Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
3. Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
4. Memilih dan mengembangkan media pembelajaran yang sesuai
5. Memilih dan memanfaatkan sumber belajar

MELAKSANAKAN PROGRAM PENGAJARAN
1. Menciptakan iklim belajar mengajar yang sehat
2. Mengatur ruang beajar
3. Mengelola interaksi belajar mengajar
4. Memilih dan memanfaatkan sumber belajar

MENILAI HASIL DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR YANG TELAH DILAKSANAKAN
1. Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
2. Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

MENYELENGGARAKAN PROGRAM BIMBINGAN
1. Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
2. Membimbing siswa yang kelainan dan berbakat khusus
3. Membimbing siswa untuk menghargai pekerjaan di masyarakat

MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI SEKOLAH
1. Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
2. Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

BERINTERAKSI DENGAN SEJAWAT DAN MASYARAKAT
1. Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesioanal
2. Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian misi sekolah

MENYELENGGARAKAN PENELITIAN SEDERHANA UNTUK KEPERLUAN PENGAJARAN

1. Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
2. Melaksanakan Penelitian sederhana

Monday, 19 November 2018

PENYELENGGARA PENDIDIKAN



Pendidikan diselenggarakan oleh pemerintah bersama masyarakat tidak bisa diletakkan. karena pendidikan dapat mencakup satuan pendidikan jalur sekolah dan jalur luar sekolah. pendidikan jalur sekolah meliputi pendidikan berbasis madrasah dan pendidikan umum sampai jenjang pendidikan tinggi dengan penjenjangannya. sedangkan jalur luar sekolah meliputi kursus keterampilan,pendidikan kemasyarakatan,bimbingan belajar.

1. Pendidikan Dasar dan Pendidikan yang Menengah

Pendidikan pada jenjang Dasardan menengah adalah pendidikan jalur sekolah dengan sistem perjenjangan. pendidikan dasar diselenggarakan bertujuann untuk membelaki peserta didik pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan dalam keluarga dan masyarakat serta untuk mengetahui pendidikan tingkat menengah.

2. Kurikulum dan Proses Pembelajaran

Penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada sistem pendidikan terbuka di mana pesetra didik dapat mengambil program pendidikan pada satuan pendidikan lainnya sebagai bagian dari program pendidikan yang utuh.untuk menjamin proses pembelajaran maka penyelenggaraan pendidikan pada tingkat dasar dan menengah minimal terselenggarakan selama 40 jam per minggu dari pukul 7.30 hingga pukul 15.30 seperti jam kerja kantor.

3. Manajemen dan Pembiayaan

Dalam kerangka peningkatan peran serta masyarakat maka dalam bidang pembiayaan pendidikan harus ditanggung bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pembiayaan dari pemerintah diarahkan pada kegiatan strategis misalnya,beasiswa,pelayanan pendidikan pedesaan atau kelompok masyarakat yang tidak mampu.Dengan demikian maka pembiayaan pendidikan akan mengikuti pola perdanaan berkeadilan.

4. Pendidikan Tinggi

Khusus untuk perguruan tinggi, jenis pendidikan tinggi dapat berbentuk Universitas,sekolah tinggi,akademi,dan politeknik,sedangkan perjenjangannya meliputi;pendidikan diploma (SO)¸sarjana (S1),magister(S3).pendidikan tinggi diselenggarakan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesionalyang mampu menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni.

5. Kurikulum dan Proses Pembelajaran

Tuntutan otonom yang menghendaki adanya pemindahan kewenangan kepada daerah perlu sekali ditetapkan standar yang bersifat nasional dalam kemampuan akademik dan profesional yang dijadikan acuan untuk penyusunan kurikulum sesuai dengan kepentingan pembangunan.

6. Manajemen dan Pembiayaan

Pendidikan tinggi merupakan badan hukum negara atau masyarakat yang berdasarkan asas nirlaba dan corporate governance. Karenanya manajemennya harus bertumpu pada prinsip otonomi, akuntabilitas dan jaminan mutu. Wujud dari prinsip manajemen tersebut harus dibentuk komite perguruan tinggi dengan anggota perwakilan dari masyarakat.

7. Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pendidikan dapat berlangsung di dalam sekolah dan di luar sekolah, namun dalam hal tertentu pendidikan dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang merupakan bentuk pertisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam hal kurikulum dan proses pembelajaran sebaiknya dikembangkan sepenuhnya berbagai upaya yang mengarah kepada perwujudan misi,visi, dan tujuan khusus dari masyarakat yang mendukung lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat tersebut dengan didukung proses belajar, kurikulum dan tenaga kependidikan yang kualifaid.

Thursday, 15 November 2018

VISI, MISI, DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL


1. Visi Pendidikan Nasional

Visi pendidikan nasional dimunculkan sebagai perekat ketika pengembangan pendidikan nasional dikembangkan. Disamping itu visi penting untuk memperkuat komitmen bangsa indonesiadalam membangun pendidikan.adapun visi pendidikan nasional adalah sebagai berikut:

“Terwujudnya system pendidikan nasional sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa dan memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia berkualitas sehingga mampu dan mau menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.”

Visi tersebut diharapkan bermanfaat bagi penyelenggaraan pendidikan nasional sehingga diharapkan:

a. Dapat membangun komitmen dan menggerakkan segenap komponen bangsa untuk menjadikan pendidikan sebagai salah satu pranata sosial yang kuat dan berwibawa serta memberdayakan warga Negara Indonesia.

b. Dapat menciptakan masukan pendidikan bagi kehidupan bangsa dan dapat menjadi sarana untuk menjembatani keadaan sekarang dan masa yang akan datang.

c. Dapat mendorong bangsa untuk mampu melakukan pembudayaan dan pemberdayaan system,iklim dan proses pendidikan yang demokratis dan mengutamakan mutu dalam lingkup nasional dan internasional.

d. Visi pendidikan nasional Indonesia dirumuskan berdasarkan keyakinan bahwa pendidikan merupakan prinsip pemberdayaan peserta didik sebagai subyek pendidikan  serta seluruh pranata yang dapat dijadikan sarana pencerahan sekaligus memberdayaan bagi kelangsungan hidup individu dan dapat untuk menjawab tantangan pembangunan.

2. Misi  Pendidikan Nasional

Misi merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi pendidikan dalam dimensi lebih operasional fungsional. Atas dasar visi diatas maka misi pendidikan nasional Indonesia adalah:

a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.

c. Meningkatkan kesiapan inpit dan kualitas prpses pendidikan untuk menuju pembentukan kepribadian yang bermoral agama, penguasaan ilmu pembentukan keterampilan hidup.

d. Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai lembaga pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan dikembangkan bedasarkan standar nasional dan global.

e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyalenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.

3. Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional dirumuskan dengan dasar misi dan visi pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan manusia Indonesia sesuai dengan falsafah pancasila, menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha Esa, berakhlaq mulia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rochani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, memiliki jiwa yang mantap dan mandiri serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan rasa kebangsaan agar mampu mewujudkan kehidupan bangsaan agar mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.

Tuesday, 13 November 2018

Landasan Pendidikan Nasional

Pendidikan Nasional sebagai wahana dan sarana pembangunannegara dan bangsa di tuntut mampu mengantisipasi proyeksi kebutuhan masa depan. Tuntutan tersebut sangat bergayut dengan aspek-aspek penataan pendidikan nasional yang bertumpupada basis kehidupan masyarakat indonesia secara komprehensif.


1. Landasan Fiosofis

Filsafat pendidikan nasional indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada pancasila.nilai pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pedidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Nilai- nilai tersebut bukan hanya mewarnai muatan pelajaran dalam kurikulum tetapi juga dalam corak pelaksanaan. Dua pandangan yang dipertimbangkan dalam menentukan landasan filosofis dalam pendidikan nasional indonesia. Pertama, adalah pandangan tentang manusia indonesia. Kedua,pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dengan dua pandangan tentang pendidikan nasional ini menjadikan tugas penyelenggaraan pendidikan menjadi urusan dan kewajiban semua pihak sehingga pendidikan dibangun dengan komitmen yang kuat oleh semua unsur bangsa.dalam perpestif pandangan filosofis, peserta didik indonesia dipandangan sebagai makhluk yang berharkat dan bermartabat yang berkembang dengan dukungan pendidikan.

2. Landasan sosiologis

Lembaga pendidikan harus diberdayakan bersama dengan lembaga sosial lainnya. Dalam hal ini pendidikan disejajarkan dengan lembaga ekonomi,politik, sebagai pranatan kemasyarakatan,pembudayaan masyarakat belajar harus dijadikan sarana ekonstuksi sosial. Pendidikan nasional yang berlandaskan sosiologis dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan aspek yang berhubungan dengan sosial baik proklemannya maupun demografis. Masalah yang kini sedang dihadapi bangsa adalah masalah disparitas sosial ekonomi sehngga pendidikan dirancang untuk mengurangi beban disparitas tersebut. Aspek sosial lainnya seperti ketidaksamaan mengakses informasi yang konsekuensinya akan mempertajang kesenjangan sosial dapat dieliminir melalui pendidikan.

3. Landasan yuridis

Sebagai penyelenggaraan pendidikan nasional yang utama,perlu pelaksanaan berdasar pada perundangan sehngga bangunan pendidikan nasional yang sah menurut undang-undang. Hal ini sangan penting karna hakekatnya pendidikan nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945. Landasan yuridis bukan semata dijadikan landasan bagi penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur sehingga bagi penyelenggaraan pendidikan yang menimpah, maka dengan landasan yuridis tersebut dikenakan sanksi. Dalam praktek penyelenggaraan pendidikan tidak sedikit penyimpangan. Memang sering kali penyimpangan tersebut tidak begitu langsung di rasakan sebaga kerugian, namun dalam jangkau panjang bahkan dalam skala nasonal dapat menimbulkan kerugian besar bukan hanya material tetapi juga mental spiritual. Itulah sebabnya disamping dasar regulasi sangat penting juga harus pula dilandasi dengan dasar yuridis untuk sanksi.


Tuesday, 3 April 2018

Tujuan, Fungsi dan Pilar Pendidikan Karakter


A.    Tujuan Pendidikan Karakter

Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.

B.    Fungsi Pendidikan Karakter

Fungsi pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa  yang baik  di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media tegnologi.

C.    Pilar – Pilar Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat menyetujui – nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa memahami Enam Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut :

1. Trustworthiness (Kepercayaan)

Jujur, jangan menipu, menjiplak atau mencuri, jadilah handal – melakukan apa yang anda katakan anda akan melakukannya, minta keberanian untuk melakukan hal yang benar, bangun reputasi yang baik, patuh – berdiri dengan keluarga, teman dan negara.

2. Recpect(Respek)

Bersikap toleran terhadap perbedaan, gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk, pertimbangkan perasaan orang lain, jangan mengancam, memukul atau menyakiti orang lain, damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan.

3. Responsibility  (Tanggungjawab)

Selalu lakukan yang terbaik, gunakan kontrol diri, disiplin, berpikirlah sebelum bertindak – mempertimbangkan konsekuensi, bertanggung jawab atas pilihan anda.

4. Fairness (Keadilan)

Bermain sesuai aturan, ambil seperlunya dan berbagi, berpikiran terbuka; mendengarkan orang lain, jangan mengambil keuntungan dari orang lain, jangan menyalahkan orang lain sembarangan.

5. Caring (Peduli)

Bersikaplah penuh kasih sayang dan menunjukkan anda peduli, ungkapkan rasa syukur, maafkan orang lain, membantu orang yang membutuhkan.

6. Citizenship (Kewarganegaraan)

Menjadikan sekolah dan masyarakat menjadi lebih baik, bekerja sama, melibatkan diri dalam urusan masyarakat,  menjadi tetangga yang baik, mentaati hukum dan aturan, menghormati otoritas, melindungi lingkungan hidup.