Tuesday, 2 April 2019

Landasan Hubungan Internasional Indonesia

Hubungan Internasional adalah hubungan antarnegara dalam berbagai aspek yang dilakukan suatu negara untuk mencapai kepentingan negara tersebut. Hubungan Internasional juga disebut sebagai sebuah kebijakan publik yang dapat bersifat positif atau normatif, karena berusaha menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.



Sejak merdeka, dalam menjalankan hubungan internasional, indonesia memegang prinsip pada kebijakan luar negeri "bebas dan aktif" dengan mencoba mengambil peran dalam berbagai masalah regional sesuai porsinya dan selalu berusaha menghindari keterlibatan dalam konflik di antara kekuatan-kekuatan besar dunia.

Dalam menjalankan Hubungan Internasional, Indonesia memiliki 3 Landasan Hubungan Internasional yang selalu dijadikan acuan. 3 Landasan Hubungan Internasional tersebut adalah:
1.  Landasan Idiil : Pancasila (Sila II)
2.  Landasan Konstitusional : UUD 1945 (Pembukaan alinea I dan IV)
3.  Landasan Operasional : GBHN


A. Landasan Idiil
Landasan idiil merupakan suatu landasan yang menjadi ideologi suatu bangsa, dalam hal ini landasan Idiil Indonesia adalah pancasila. Landasan Idiil hubungan internasional indonesia adalah Pancasila sila kedua, yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab", yang mengandung makna bahwa bangsa Indonesia menganggap dirinya sebagai bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, bangsa indonesia harus mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain (bekerjasama dengan sesama manusia).

B. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional merupakan landasan yang berkaitan dengan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan / undang-undang dasar suatu negara.  Landasan Konstitusional hubungan internasional indonesia adalah UUD 1945 terutama dalam pembukaan (alenia I dan IV).
Pembukaan UUD 1945 alenia 1 "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Pembukaan UUD 1945 alenia 4 "… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Kemudian terdapat pula pada Batang Tubuh UUD 1945 pasal 13 yang berbunyi:
1.  Presiden mengangkat duta dan konsul.
2.  Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.  Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dan yang terakhir terdapat pada Batang Tubuh UUD 1945 pasal 11 yang berbunyi:
1.  Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
2.  Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undangundang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.  Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.

C. Landasan Operasional
Landasan Operasional merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara. Terdapat 4 elemen landasan operasional hubungan internasional indonesia yaitu sebagai berikut:
1.  Ketetapan MPR, yaitu GBHN dalam bidang hubungan luar negeri. Menurut GBHN (TAP MPR RI No. IV/MPR/1999) misi hubungan luar negeri Indonesia adalah perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan pro aktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
2.  Undang-Undang, misalnya UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri
3.  Keputusan / Kebijakan presiden, yang dituangkan dalam Perpres.
4.  Kebijakan / peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.

Sebuah hubungan internasional ditandai dengan dimulainya pembukaan utusan (konsuler atau diplomatik) yang bersifat bilateral. Dalam hubungan internasional terdapat aktor yang melakukan hubungan internasional, aktor pelaku hubungan internasional disebut sebagai subjek hukum internasional. Subjek hukum internasional ialah orang atau lembaga/badan yang dianggap mampu melakukan perbuatan atau tindakan hukum yang diatur dalam hukum internasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum internasional atas perbuatannya tersebut. Hukum internasional pada dasarnya dijalankan oleh subjek hukum internasional. Dalam hal ini bukan hanya aktor tetapi juga non negara. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki kebijakan tersendiri yang mengatur hubungan internasional.

Sistem Ekonomi Yang Pernah Dianut oleh Indonesia

1. Sistem Ekonomi Liberal (1950-1957)
Sistem ekonomi liberal merupakan suatu sistem di mana negara memberikan kebebasan kepada seluruh rakyat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori Adam Smith (1723 - 1790) dalam bukunya yang berjudul "The Wealth of Nations", yang terbit pada tahun 1776, dengan ajaran pokok nya menyerahkan kebebasan individu di seluruh sektor ekonomi. Sistem Ekonomi Liberal pernah dipakai oleh Indonesia sejak tahun 1950 sampai dengan 1957 atau lebih tepatnya sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi yang pertama kali yang dianut oleh bangsa Indonesia setelah kemerdekaan.



Alasan indonesia menganut sistem ekonomi ini adalah karena ketidakmampuan "sistem ekonomi pasca kemerdekaan" untuk menjalankan roda perekonomian indonesia sehingga mengakibatkan masih terjadinya kekacauan dalam ekonomi indonesia. Namun sayang nya sistem ekonomi ini dianut oleh Indonesia dalam jangka waktu yang sangat singkat karena dianggap tidak dapat memperbaiki masalah finansial yang sedang menerpa Indonesia selepas indonesia lepas dari penjajahan oleh jepang dan belanda.

2. Sistem Ekonomi Etatisme (1959-1967)
Pada tahun 1959 Indonesia hijrah dari sistem Ekonomi Liberal ke Sistem Ekonomi Etatisme. pertama kali Indonesia menganut sistem ekonomi ini berawal dari dekrit presiden yang dikeluarkan oleh presiden Ir. Soekarno pada 5 Juli 1959.

Alasan utaman diberlakukannya Sistem Ekonomi Etatisme adalah karena kegagalan dari sistem ekonomi liberal yang mengakibatkan pengusaha pribumi masih lemah dan tidak mampu bersaing dengan pengusaha nonpribumi, khususnya pengusaha Cina, Namun sama seperti sistem ekonomi Liberal, sistem ekonomi Etatisme juga dinilai belum dapat memperbaiki masalah finansial di Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya hambatan terhadap pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan yang telah ditinggalkan oleh kaum penjajah.

3. Sistem Ekonomi Campuran (1967-1998)
Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem sosialis dan sistem liberal, yang mengadopsi dari garis tengah antara pengendalian dan kebebasan, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara dan peran menonjol individu. Sistem ekonomi sosialis merupakan sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan ekonomi ditetapkan oleh pemerintah sedangkan masyarakat bertugas menjalankan peraturan yang ditentukan.

Pada sistem ekonomi campuran ini, antara pemerintah dengan masyarakat bersama-sama untuk ikut memajukan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai controler dan stabilisator kegiatan perekonomian, sedangkan masyarakat mendapat tugas untuk melakukan kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi.

Alasan digunakannya Sistem Ekonomi Campuran adalah karena ingin memprioritaskan stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik terutama untuk mengendalikan inflasi, menyelamatkan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi dibutuhkan karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650% per tahun yang merupakan sisi negatif dari sistem ekonomi etatisme.

Sistem ekonomi campuran mulai dianut oleh bangsa Indonesia pada tahun 1967sampai dengan 1998. Sistem ekonomi ini cukup lama bertahan di Indonesia karena dirasa dapat mengontrol Inflasi atau lonjakan harga barang secara drastis dan berlangsung secara berkesinambungan.

4. Sistem Ekonomi Pancasila (1998-sekarang)
Sejak tahun 1998 sampai sekarang Indonesia dapat dikatakan menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi pancasila juga sering disebut pengembangan dari sistem ekonomi campuran karena sistem ekonomi campuran dianggap sebagai pelopor adanya sistem ekonomi Pancasila.

Penyebab timbulnya pergantian ke sistem ekonomi Pancasila ialah karena adanya krisis finansial yang diakibatkan karena memburuknya ekonomi global pada saat itu. Hal ini tentu membawa dampak yang negatif bagi bangsa indonesia di sektor perekonomian mengingat indonesia masih dikategorikan sebagai negara yang sedang berkembang sehingga Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah terperosok jatuh dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di seluruh bidang, terutama ekonomi.

Friday, 22 March 2019

Organisasi Pergerakan Kebangkitan Nasional


Organisasi Pergerakan Kebangkitan Nasional - Tahun 1908 merupakan titik awal bangkitnya kesadaran nasional. Dimulai pada tahun tersebut mulai bermunculan organisasi pergerakan nasional yang pertama (Budo Utomo - 20 Mei 1908), yang kemudian disusul oleh organisasi-organisasi lainnya (Sarekat Islam berdiri tahun 1905, namun saat itu masih berbentuk sarekat dagang yang awalnya hanya mengayomi pedagang pedagang Islam). Dengan demikian perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan itu telah memasuki tahap baru, yang lain sifatnya dengan perjuangan masa sebelum tahun 1908.

Perjuangan bangsa indonesia untuk mencapai kemerdekaannya memiliki ciri dan sifat-sifat perjuangan yang berbeda setelah tahun 1908, berikut sifat-sifat perjuangan bangsa indonesia untuk mencapai kemerdekaannya setelah tahun 1908:

1.        Menggunakan organisasi yang teratur dan lebih terstruktur.
2.        Bersifat nasional, artinya sudah terjadi kerja sama antar daerah di seluruh Indonesia.
3.        Tidak tergantung pada satu orang (pimpinan). Artinya, jika pimpinan / sesorang ditangkap, perannya dapat digantikan oleh yang lain.

Pergerakan nasional di Indonesia sendiri lahir karena adanya beberapa faktor, yaitu faktor-faktor dari dalam dan luar negeri.
Berkut beberapa faktor lahirnya pergerakan nasional di indonesia dari dalam negeri:

1.        Timbulnya kaum terpelajar. Mereka inilah yang memolopori pergerakan nasional.
2.        Penderitaan rakyat yang sudah cukup lama, sehingga menimbulkan dorongan yang kuat untuk berjuang membebaskan diri dari segala penjajahan yang menyebabkan penderitaan.
3.        Pengalaman perjuangan masa lampau. Perjuangan fisik dan bersifat kedaerahan ternyata tidak banyak berhasil, sehingga mendorong untuk mengubah cara perjuangan menjadi lebih diplomatik dan lebih terkoordinasi.

Berkut beberapa faktor lahirnya pergerakan nasional di indonesia dari luar negeri:

1.        Adanya pengaruh dari gerakan nasional di negara-negara lain. Misalnya gerakan nasional di Filipina dan India.
2.        Kemenangan Jepang atas Rusia dalam perang tahun 1904-1905. Hal ini telah membangkitkan semangat banyak bangsa Asia bahwa mereka dapat mengusir bangsa eropa (penjajah) jika mereka bersungguh sungguh, termasuk Indonesia untuk mengusir Belanda (kaum penjajah).

Untuk lebih mempersingkat waktu Berikutnya akan diulas organisasi-organisasi yang berdiri pada masa Pergerakan Nasional. Beberapa organisasi yang berdiri pada masa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sarekat Islam (16 Oktober 1905)
2. Budi Utomo (20 Mei 1908)
3. Muhammadiyah (18 November 1912)
4. Indische Partij (25 Desember 1912)
6. Gerakan Pemuda / Tri Koro Dharmo / Jong Java (7 Maret 1915)
7. Taman Siswa (3 Juli 1922)
8. Partai Nasional Indonesia (4 Juli 1927)

Peristiwa Penting Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Bagian 4)

Adapun peristiwa Keempat yang terjadi menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah:
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan

Pelaksanaan pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 (hari Jum’at) di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (yang sekarang menjadi jalan Proklamasi). Sejak pagi telah dilakukan persiapan di tempat tersebut (rumah Ir. Soekarno), untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Banyak tokoh pergerakan nasional beserta rakyat berkumpul di tempat itu. Mereka ingin menyaksikan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sesuai kesepakatan yang diambil di rumah Laksamana Maeda, para tokoh Indonesia menjelang pukul 10.30 waktu Jawa (zaman Jepang) atau 10.00 WIB telah hadir di rumah Ir. Soekarno. Mereka hadir untuk menjadi saksi pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Acara yang disusun dalam upacara di kediaman 1r. Soekarno (jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta) tersebut, antara lain sebagai berikut:
1. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
2. Pengibaran bendera Merah Putih.
3. Sambutan Wali Kota Suwiryo dan dr. Muwardi.

Upacara proklamasi kemerdekaan berlangsung tanpa protokol. Latief Hendraningrat memberi aba-aba siap kepada seluruh barisan pemuda. Semua yang hadir berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Suasana menjadi sangat hening ketika Bung Karno dan Bung Hatta dipersilakan maju beberapa langkah dari tempatnya semula. Dengan suaranya yang mantap, Bung Karno dan didampingi Bung Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia setelah sebelumnya mengucapkan pidato singkat.
Setelah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan berakhir maka dilanjutkan dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih. Bendera Sang Saka Merah Putih itu dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno. saat itu Suhud bertugas mengambil bendera dari atas baki (nampan) yang telah disediakan dan mengibarkannya dengan bantuan Shodanco Latief Hendraningrat.
Kemudian Sang Merah Putih mulai dinaikkan dan hadirin yang datang bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bendera dinaikkan perlahan-lahan menyesuaikan syair lagu Indonesia Raya.
Seusai pengibaran bendera Merah Putih acara dilanjutkan sambutan dari Wali Kota Suwiryo dan dr. Muwardi. Pelaksanaan upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dihadiri oleh tokoh tokoh Indonesia lainnya, seperti Sukarni, Mr. Latuharhary, Ibu Fatmawati, Ny. S.K. Trimurti, Mr. A.G. Pringgodigdo, Mr. Sujono dan dr. Samsi,.

Peristiwa Penting Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Bagian 3)

Adapun peristiwa ketiga yang terjadi menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah:
Perumusan Teks Proklamasi

Peristiwa Rengasdengklok telah mengubah jalan pikiran Bung Karno dan Bung Hatta. Mereka telah menyetujui bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus segera dikumandangkan. Kemudian diadakanlah rapat yang membahas Persiapan Proklamasi Kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda, dipilihnya rumah Laksamana Maeda karena tempat tersebut dianggap tempat yang aman dari ancaman tindakan militer Jepang karena Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut Jepang dan Maeda juga merupakan kawan baik Mr. Ahmad Subardjo.
Di kediaman Maeda itulah rumusan teks proklamasi disusun. Hadir dalam pertemuan itu Sukarni, Mbah Diro, dan B.M.Diah dari golongan muda yang menyaksikan perumusan teks proklamasi. Semula golongan muda menyodorkan teks proklamasi yang keras nadanya dan karena itu rapat tidak menyetujui.
Kemudian berdasarkan pembicaraan antara Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo, diperoleh rumusan teks proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno yang berbunyi:

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-‘05
Wakil2 bangsa Indonesia

Setelah teks proklamasi selesai disusun, muncul permasalahan tentang siapa yang harus menandatangani teks tersebut. Kemudian Bung Hatta berpendapat agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh semua yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia. Namun, dari golongan muda Sukarni mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, akan tetapi cukup oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia dan Soekarno yang nantinya membacakan teks proklamasi tersebut.
Usul tersebut didasari bahwa Soekarno dan Hatta merupakan dwitunggal yang pengaruhnya cukup besar di mata rakyat Indonesia. Usul Sukarni kemudian diterima dan Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi tersebut, disertai dengan perubahan-perubahan yang sebelumnya telah disepakati bersama. Perumusan teks proklamasi sampai dengan penandatanganannya sendiri baru ter selesaikan pada 04.00 WIB (pagi hari), pada tanggal 17 Agustus 1945
Dalam naskah yang diketik oleh Sayuti Melik Terdapat tiga perubahan pada naskah tersebut dari yang semula berupa tulisan tangan Soekarno, Perubahan-perubahan itu adalah sebagai berikut.
1. Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo".
2. Konsep "wakil-wakil bangsa Indonesia" diubah menjadi "atas nama bangsa Indonesia".
3. Tulisan "Djakarta 17-08-'05", diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 Tahoen '05".
4. Setelah selesai diketik, naskah teks proklamasi tersebut ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, dengan bunyi berikut ini.

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 Tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno - Hatta

Peristiwa Penting Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Bagian 2)

Adapun peristiwa kedua yang terjadi menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah:
Peristiwa Rengasdengklok

Sutan Sjahrir, Chaerul Saleh, Darwis dan Wikana mendengar kabar menyerahnya jepang kepada sekutu melalui radio BBC. Setelah mendengar berita Jepang bertekuk lutut kepada sekutu, golongan muda mendesak golongan tua untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun tokoh golongan tua seperti Soekarno dan Hatta tidak ingin terburu-buru mereka tetap menginginkan proklamasi dilaksanakan sesuai mekanisme PPKI. Alasannya kekuasaan Jepang di Indonesia belum diambil alih hal tersebut membuat mereka khawatir akan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi.
Tetapi, golongan muda, seperti Sukarni dan Tan Malaka menginginkan proklamasi kemerdekaan dilaksanakan secepat cepatnya. Para pemuda mendesak agar Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan secepatnya. Alasan mereka adalah Indonesia dalam keadaan kekosongan kekuasaan (vakum). Negosiasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. namun Golongan muda tidak menyetujui rapat tersebut, mengingat PPKI merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Dan mereka lebih menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa indonesia sendiri, bukan pemberian dari Jepang. Perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua inilah yang menjadi latar belakang terjadinya peristiwa Rengasdengklok.

a. Golongan Muda
Menanggapi sikap konservatif golongan tua, golongan muda yang diwakili oleh para anggota PETA dan mahasiswa merasa kecewa. Mereka tidak setuju terhadap sikap golongan tua dan menganggap bahwa PPKI merupakan bentukan Jepang. Sehingga mereka menolak seandainya proklamasi dilaksanakan melalui mekanisme PPKI. Sebaliknya, mereka menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri, tanpa pengaruh dari Jepang. Sutan Syahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Sikap golongan muda secara resmi diputuskan dalam rapat yang diselenggarakan di Pegangsaan Timur Jakarta pada 15 Agustus 1945. Hadir dalam rapat ini Djohar Nur, Chairul Saleh, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Wikana dan Armansyah. Rapat yang diketuai Chairul Saleh ini menyepakati bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hak dan masalah rakyat Indonesia sendiri, bukan menggantungkan kepada pihak lain.
Keputusan rapat kemudian disampaikan oleh Darwis dan Wikana pada Soekarno dan Hatta di Pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Mereka mendesak agar Proklamasi Kemerdekaan segera dikumandangkan pada 16 Agustus 1945. Jika tidak diumumkan pada tanggal tersebut, golongan pemuda menyatakan bahwa akan terjadi pertumpahan darah. Namun, Soekarno tetap bersikap keras pada pendiriannya bahwa proklamasi harus dilaksanakan melalui PPKI. Oleh sebab itu, PPKI harus segera menyelenggarakan rapat. Pro kontra yang mencapai titik puncak inilah yang telah mengantarkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok.

b. Golongan Tua
Mereka yang dicap sebagai golongan tua adalah para anggota PPKI yang diwakili oleh Soekarno dan Hatta. Mereka adalah kelompok konservatif yang menghendaki pelaksanaan proklamasi harus melalui PPKI sesuai dengan prosedur maklumat Jepang pada 24 Agustus 1945. Alasan mereka adalah meskipun Jepang telah kalah, kekuatan militernya di Indonesia harus diperhitungkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Kembalinya Tentara Belanda ke Indonesia dianggap lebih berbahaya daripada sekedar masalah waktu pelaksanaan proklamasi itu sendiri.

c. Golongan Muda Membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok
Pada tanggal 15 Agustus sekitar pukul 22.30 malam, utusan golongan muda yang terdiri dari Wikana, Darwis telah menghadap Karno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Wikana pun penyampaikan tuntutan agar Bung Karno segera mengumumkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia pad esok hari, yakni pada tanggal 16 Agustus 1945. Bung Karno pun menolak tuntutan itu, dan lebih menginginkan betemu dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) lainnya. karena bung karno menginginkan kemerdekaan Indonesia harus di capai tanap pertumpahan darah.
Mendengar penolakan Bung Karno itu, maka Wikana pun mengancam bahwa pada esok hari akan terjadi pertumpahan darah yang dahsyat dan pembunuhan secara besar-besaran. Hal tersebut pun membuat suasana menjadi tegang antara Bung Karno dan Pemuda, yang di saksikan langsung oleh Bung Hatta, Mr. Ahmad Subardjo, Dr. Buntara, dan Mr. Iwa Kusumasumantri.
Di tengah suasana pro dan kontra, golongan muda memutuskan untuk membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok . Pilihan ini diambil berdasarkan kesepakatan rapat terakhir golongan pemuda pada 16 Agustus 1945 di Asrama Baperpi, Cikini, Jakarta. Maksudan dan tujuan para pemuda membawa kedua pemimpin tersebut adalah agar Bung Karno dan Bung Hatta segera mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan secepatnya serta menjauhkan Bung Karno dan Bung Hatta dari pengaruh Jepang.
Sementara itu di Jakarta, terjadi dialog antara golongan tua yang diwakili Ahmad Subardjo dan golongan muda yang diwakili oleh Wikana, setelah terjadi dialog dan ditemui kata sepakat agar Proklamasi Kemerdekaan harus dilakukan di Jakarta dan diumumkan pada 17 Agustus 1945. Golongan muda kemudian mengutus Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Subardjo ke Rengasdengklok dalam rangka menjemput kembali Bung Karno dan Bung Hatta.
Hal tersebut berjalan mulus lantaran Ahmad Subardjo memberi jaminan pada golongan muda bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan pada 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00. Dengan jaminan itu, Cudanco Subeno (Komandan Kompi PETA Rengasdengklok) mau melepaskan Soekarno dan Hatta untuk kembali ke Jakarta dalam rangka mempersiapkan kelengkapan untuk melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan.
Dan sekitar pukul 23.00 rombongan tiba di rumah kediaman Bung Karno di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, untuk menurunkan Ibu Fasmawati (istri Bung Karno), yang kala itu ikut di bawa ke Rengasdengklok. Dan pada malam itu juga, sekitar pukul 02.00 pagi, Bung Karno memimpin rapat PPKI di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta. Rapat itu terutama membahas tentang Persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


Peristiwa Penting Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Bagian 1)


Adapun peristiwa pertama yang terjadi menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah:
Jepang menyerah kepada Sekutu
a. Dalam Sidang Istimewa Teikoku Ginkai (Parlemen Jepang)
Pada Sidang Istimewa Teikoku Ginkai (Parlemen Jepang) ke-85 pada 7 September 1944 di Tokyo, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan untuk merdeka kelak di kemudian hari. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh semakin terdesaknya Angkatan Perang Jepang oleh pasukan Amerika, terlebih dengan jatuhnya Kepulauan Saipan ke tangan Amerika Serikat.

b. Pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai
Pada 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Panitia Kemerdekaan. Tindakan ini merupakan langkah konkret pertama bagi pelaksanaan janji Koiso. Dr. Radjiman Wediodiningrat terpilih sebagai Kaico atau ketua.

c. Pembentukan Dokuritsu Junbi Linkai
Pada 7 Agustus 1945, Panglima Tentara Umum Selatan Jenderal Terauchi meresmikan pembentukan Dokuritsu Junbi Linkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada saat ini pula, Dokuritsu Junbi Cosakai dinyatakan bubar. dan Bung Karno terpilih sebagai ketua serta Bung Hatta sebagai wakil ketua.

d. Bom Atom di kota Nagasaki dan Hiroshima
Pada tanggal 6 Agustus 1945, tepatnya jam 08.15 pagi kota Hiroshim telah di jatuhi Bom atom oleh tentara sekutu. Lebih dari 70.000 orang penduduk kota Hiroshima telah menjadi korban bom atom tersebut. kemudian Pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom yang kedua kembali dijatuhkan oleh Amerika Serikat di kota Nagasaki. Dan akibat ledakan tersebut lebih dairi 75.000 orang penduduk Jepang di Nagasaki menjadi korban.

e. Berita Jepang akan memberikan Kemerdekaan kepada Indonesia
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat (Vietnam) memberikan informasi kepada tokoh pergerakan yang diundang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945, Pelaksanaannya akan dilakukan oleh PPKI.

f. Desakan Sutan Syahrir agar Ir. Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan
Dua hari berselang, saat Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat kembali ke tanah air dari Dalat (Vietnam), Sutan Syahrir mendesak agar Bung Karno dapat secepatnya memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, sebab Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang pro dan kontra terhadap Jepang.
Soekarno belum merasa yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan seandainya dilakukan proklamasi kemerdekaan saat itu, hal tersebut dapat menyebabkan pertumpahan darah yang luas, dan dapat berakibat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno kemudian memberitahu Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu merupakan hak PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI ialah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan "hadiah" dari Jepang

g. Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu di kapal USS Missouri.
Setelah peristiwa jatuhnya Bom Atom di kota Nagasaki dan Hiroshima pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 yang mengakibatkan hancurnya militer jepang, Pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah secara resmi kepada Sekutu diatas kapal USS Missouri. Saat itu tentara jepang masih menguasai Indonesia sebab Jepang berjanji akan mengembalikan Indonesia ke tangan Sekutu.