
Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Fungsi Mahkamah Konstitusi (MK)
A. Tugas Mahkamah Konstitusi ( MK ) : 1. Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai digaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden Menurut UUD 1945. 2. memutus sengketa kewenangan lembaga Negara...