Monday 20 June 2016

Nasehat Matematika

1) Dari 2 Buah titik yang berbeda dapat dibuat sebuah garis, dari 2 orang yang berbeda dapat menjalin hubungan silahturahim.

2) Kemiringan (Gradien) yang arahnya kekanan bernilai positif dan kemiringan (Gradien) yang arahnya kekiri bernilai negatif. Itu pula terjadi dalam kehidupan kita dalam menyikapi setiap Gradien yang ada di dunia ini.

3) Tahukah engkau bahwa kehidupan didunia ini bagaikan BOLA yang menggelinding, kadang diatas kadang dibawah. Tetapi tahukah engkau bahwa ada yang tak berubah saat BOLA menggelinding yaitu titik pusatnya.

4) Sesungguhnya kasih Ibu kepada kita besarnya tan 90 derajat (90°)yang nilainya tak terhingga, oleh karena itu sayangilah Ibumu karena Surga ada ditelapak kaki Ibu.

5) Kemuliaan itu seperti LINGKARAN di dalam air, yang tidak pernah berhenti membesarkan diri, sampai bentangannya yang luas memancarkannya menjadi tiada. (William. S)

6) Janganlah menasehati dua garis yang sejajar agar mereka dapat bertemu, tapi nasehatilah melalui perantara garis yang ketiga agar mereka bisa bertemu.

7) Setiap orang mempunyai nilai tengah (Median) untuk menyikapi setiap masalah dari perjalanan hidup yang kita tempuh dan semua itu tidak terlepas dari orang-orang yang sering muncul (Modus) dalam kehidupan kita.

8) Peluang kematian kita adalah satu dan Peluang hidup kita juga satu. Manfaatkanlah Peluang hidup kita yang satu ini dengan perbuatan yang baik sebelum datangnya Peluang kematian.

9) "Apabila orang tidak percaya bahwa matematika itu sederhana, hal ini semata-mata terjadi karena mereka tak menyadari betapa rumitnya kehidupan ini." (Jhonny von Neuman)

10) Persahabatan sejati layaknya kesehatan, nilainya baru kita sadari setelah kita kehilangannya. Seorang sahabat adalah yang dapat memahami bukan mencaki di belakangnya.

Sahabat layaknya MATEMATIKA di dalam hatimu dan akan mengkonsep dan bermain logika kembali tatkala kau lupa akan rumus-rumusnya.

Sunday 19 June 2016

PROGRAM DAN CARA BELAJAR



I. Arti Pentingnya Belajar
Belajar adalah usaha untuk memperoleh kepandaian atau ilmu pengetahuan. Balajar juga dapat diartikan sebagai kegiatan berlatih.
Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Perubahan tingkah laku dari belum dapat melakukan sesuatu menjadi dapat melakukan sesuatu disebut belajar.

II. Prinsip-Prinsip Belajar
Tugas utama seorang siswa adalah belajar. Oleh karena itu kita harus belajar dengan sebaik-baiknya. Sebagai seorang siswa harusmengetahui prinsip-prinsip belajar, antara lain :
1) Untuk belajar kita membutuhkan dorongan atau motivasi.
Dorongan itu ada yang dating dari dalam maupun dari luar diri sendiri. Dorongan dari dalam antara lain keinginan untuk lebih maju, cita-cita yang akan diraihnya. Sedangkan dorongan dari luar misalnya adanya system rengking di kelas, karena pujian, takut mendapat malu dan sebagainya.
2) Untuk dapat belajar baik kita harus memusatkan perhatian pada hal-hal yang sedang kita pelajari. Hal yang dapat mengganggu pemusatan perhatian adalah pikiran yang tertuju pada hal-hal yang mungkin sedang mempengaruhi perasaan seperti kesedihan, patah hati, kemarahan, iri hati, kebencian, dll.
3) Kita harus berusaha untuk mengerti lebih dulu yang kita pelajari sebelum menghapal. Hal yang dimengerti akan lebih mudah untuk dihapa.
4) Untuk dapat mengerti sesuatu yang dipelajari dapat ditempuh dengan cara :
a) Menanyakan pada diri sendiri mengenai hal yang kita pelajari
b) Membuat ringkasan atau skema untuk memudahkan memahami
c) Mencoba menghubungkan dengan masalah yang lebih besar dan menyeluruh
d) Mencoba menelaah dari berbagai macam segi agar menjadi lebih jelas.
e) Mencoba menyusun singkatan (jembatan keledai) untuk hal-hal yang panjang sebagai rumus.
Misalnya nama keluarga Matahari menjadi MERCVEM Yang Sangat Ulung Nan Pandai :
Merc = Mercurius
V = Venus
E = Earth
M = Mars
Yang = Yupiter
Sangat = Saturnus
Ulung = Uranus
Nan = Neptunus
Pandai = Pluto
f) Untuk lebih memantapkan hal yang kita pelajari disekolah sebaiknya jangan merasa cukup hanya mendengarkan penjelasan guru di sekolah. Setibanya di rumah perlu dibaca kembali dan melengkapi dengan ringkasan skema.

5) Kita harus meyakini bahwa semua pelajaran yang diterima akan berguna bagi kita nanti, walaupun kita sudah tidak sekolah lagi.
6) Agar yang kita pelajari lebih meresap adalah dengan beristirahat untuk mengedapankan semua hal yang sudah diperoleh dari belajar.
7) Hasil belajar yang sudah kita peroleh dapat digunakan untuk mempelajari yang lain. Missal pola Bahasa Indonesia untuk mempelajari bahas asing.
8) Menghindari hal-hal yang dapat menghambat belajar, seperti perasaan takut, malu, marah, kesal, dsb.

III. Cara Belajar
1) Belajar di sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan proses belajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan siswa perlu memahami hal-hal sebagai berikut :
a) Siswa harus memahami tujuan pendidikan
b) Siswa harus memiliki sifat terbuka, artinya dapat menerima guru sebagaimana adanya.
c) Siswa harus mempelajari dan menyiapkan alat pelajaran untuk esok harimya.
d) Siswa harus penuh minat dan perhatian dalam menerima pelajaran dan menyingkirkan hal yang mengganggu konsentrasi dalam menerima pelajaran.
e) Siswa hendaknya bersikap kritis dalam menerima pelajaran
f) Siswa harus memiliki dorongan dan semangat yang kuat untuk maju, memiliki sifat ingin tahu dan ingin menguasai ilmu pengetahuan.
g) Siswa hendaknya menghindari sifat malu bertanya untuk meminta penjelasan mengenai hal-hal yang kurang dipahami.
h) Sisa harus berusaha untuk mencapai nilai yang setinggi-tingginya dengan prestasi sendiri tanpa menggantungkan dengan orang lain.
i) Siswa harus mengikuti pelajaran dengan aktif, artinya siswa tidak hanya mendengarkan tapi juga berinisiatif dalam memahami pelajaran dengan membuat catatan yang perlu.
j) Setibanya dirumah, siswa harus mengulangi kembali hasil pelajaran yang dipelajari di sekolah.
2) Belajar dirumah
Siswa dalam menuntut ilmu harus melakukan konsentrasi dalam belajar. Untuk dapat belajar dirumah secara baik hendaknya memilih waktu dan tempat yang tepat serta nyaman. Meja dan tempat duduk yang kurang enak dapat mengganggu konsentrasi dalam belajar.
Siswa perlu dan harus belajar di rumah setiap hari dalam waktu tertentu bukan terus menerus tanpa henti.
3) Belajar berkelompok
Belajar dalam berkelompok banyak sekali manfaatnya. Siswa yang belum memahami sesuatu hal dapat memperoleh penjelasan teman yang sudah paham. Sebaliknya siswa yang sudah paham akan lebih mahir karena ia mengutarakan hal yang sudah diketahui.
Dalam kelompok belajar hendaknya ada ketua kelompok dan dalam pembentukan kelompok belajra perlu memperhatikan jarak rumah dan jumlah anggota kelompoknya.

IV. Pemanfaatan Perpustakaan
1) Pentingnya perpustakaan
Di setiap sekolah terdapat perpustakaan, karena perpustakaan merupakan sumber utama untuk memperoleh bahan bacaan bagi siswa. Di dalam perpustakaan disediakan buku-buku yang diperlukan siswa di sekolah.
Memang perpustakaan berarti kumpulan buku-buku. Oleh karena itu didalam perpustakaan disediakan buku baik berupa buku pelajaran maupun buku yang berhubungan dengan ilmu pengetahun dan teknologi. Buku-buku tersebut akan memberikan wawasan yang lebih luas kepada para siswa dan komponen sekolah yang memanfaatkannya.

2) Cara Memanfaatkan Perpustakaan
Adanya perpustakaan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk dapat memanfaatkan perpustakaan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a) Mengetahui jadwal kerja perpustakaan
b) Mengetahui peraturan yang berlaku di perpustakaan
c) Mengetahui tata cara menjadi anggota perpustakaan. Hal ini penting karena dengan menjadi anggota perpustakaan maka dapat memanfaatkan semua fasilitas yang ada diperpustakaan.
d) Mengetahui system pengelompokan buku yang digunakan oleh perpustakaan tersebut. Biasanya buku yang memiliki subyek sama diletakan ditempat yang sama.
e) Mengetahui penggunaan kartu catalog yang biasanya disusun menggunakan alphabet nama pengarang.
f) Pemahaman secara khusus tentang cara meminjam dan mengembalikan buku yang dapat dibawa pulang.
g) Mulailah membaca buku di perpustakaan dengan memulai judul buku, nama pengarang, penerbit, dan tahun terbit.
h) Bacalah buku tersebut dari halaman pertama sampai dengan halaman terakhir secara tepat.
i) Ulangi membaca buku dari bab ke bab secara teliti sambil mengingat-ingat.
j) Ulangi mebaca buku tersebut secara pelan-pelan dari bab ke bab sambil memeberi tanda pada kalimat yang dianggap penting.
k) Salinlah kalimat yang telah diberi tanda ke dalam buku catatan
l) Pahami dan atau hapalkan hasil catatan tersebut hingga mengerti.
m) Buatlah pertanyaan dan jawaban sebagai test diri (selftest) untuk mengetahui letak kekurangan kita.

V. Pemanfaatan Waktu
1) Pentingnya Waktu
Sebagai manusia kita hidup dalam lingkup ruang dan waktu. Kita hidup dalam suatu ruang tertentu dan dalam waktu tertentu yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ruang dan waktu dapat dibedakan tetapi sulit untuk dapat dipisahkan. Kita perlu memperhatikan penggunaan waktu yang kita miliki, sebab waktu yang telah lewat tidak akan terulang lagi. Tuhan telah menyediakan waktu kepada kita untuk hidup, dan kita perlu memanfaatkan waktu hidup kita dengan sebaik-baiknya. Siswa perlu memiliki motto bahwa “Time is time, waktu adalah waktu.” Waktu makan untuk makan, waktu istirahat gunakan untuk istirahat, waktu belajar gunakan untuk belajar. Gunakan waktu luang sebaik-baiknya. Tanpa memperhatikan penggunaan waktu maka hidup kita akan kacau dan tanpa teratur. Banyak siswa kurang dapat mengatur dan menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, akibatnya akan mengganggu dalam belajar. Dalam hal ini sering terjadi jika besok pagi akan ujian atau test menjadi bingung belajar dengan alas an tidak punya waktu. Hal ini karena waktunya telah terbuang sia-sia akibat tidak dapat menggunakan waktu dengan baik.
2) Mengatur Waktu
Tidak dapat dipungkiri bahwa orang berhasil mencapai sukses dalam hidup adalah orang yang hidup teratur dan berdisiplin menggunakan waktu. Mereka mungkin pedagang, politikus, ilmuwan, guru dan karyawan yang disiplin dengan waktu. Disiplin seperti ini tidak datang dengan sendirinya akan tetapi melalui latihan yang ketat dan disiplin yang tinggi.
Oleh karena itu waktu yang tersedia oleh siswa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Setiap siswa harus memiliki jadwal kegiatan sehari demi sehari dan mentaatinya dengan baiknya. Dengan membuat jadwal kegiatan setiap hari dan motto TIME IS TIME pasti akan mempermudah mewujudkan harapan dan cita-citanya.

VI. Penutup
Sekolah adalah lembaga pendidikan temapat pendidikan tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan. Dalam pelaksanaannya Kepala dibantu oleh wakil kepala, guru mata pelajaran, guru BP, karyawan dan siswa.
Setiap siswa harus tunduk dan mentaati tata tertib sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar serta mau berperan serta dalam melaksanakan memelihara dan menjaga keamanan sekolah.
Agar siswa dapat berhasil dengan baik maka setiap siswa harus belajar dengan tekun dan teratur. Waktu yang ada hendaknya digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kerperluan belajar dan hal-hal yang berguna demi masa depan siswa. Masa depan hanya dapat dinikmati oleh orang yang mau belajar.

Teka Teki Paradoks yang Membingungkan

Paradoks merupakan pernyataan atau situasi yang kontradiktif, yang mungkin bernilai benar, atau salah. Maksudnya begini, ada suatu pernyataan, kelihatannya benar, tapi juga bisa salah. Pernyataan dalam paradoks merupakan bukti keterbatasan logika manusia. Salah satu paradoks yang terkenal adalah paradoks kebohongan (liar paradox), yaitu suatu paradoks di mana pernyataan bisa bernilai bohong atau jujur. Misal, seseorang mengatakan kalau dia sedang berbohong. Jika dia benar-benar sedang berbohong, berarti apa yang dikatakannya adalah suatu kejujuran. Tapi jika dia jujur, berarti dia mengakui kalau dia sedang berbohong, yang berarti pernyataannya adalah suatu kebohongan. Itu contoh salah satu paradoks.

Bingung? Berikut kumpulan teka-teki paradoks kalau mau tambah lebih bingung lagi.

1. Bayangkan Anda punya sepeda. Anda mengganti roda, minggu depannya Anda mengganti rantai, minggu depannya lagi Anda mengganti jeruji, dan seterusnya sampai seluruhnya diganti. Pertanyaannya, sepeda yang Anda punya adalah sepeda yang sama atau sepeda baru?

2. Bayangkan seseorang dari masa kini pergi ke masa depan dengan mesin waktu untuk mengambil suatu teori pada suatu jurnal ilmiah, kemudian ia mengajarkan kepada anaknya. Beberapa waktu kemudian, anak itu menulis jurnal ilmiah yang berisi teori tersebut. Pertanyaannya, sebenarnya siapa yang menemukan teori tersebut?

3. Joni adalah orang desa A dan mengatakan kalau semua orang desa A adalah pembohong. Apakah Joni orang yang jujur atau pembohong?

4. Apa yang akan terjadi jika seorang penjelajah waktu pergi ke masa lalu untuk mencegah dirinya di masa lalu pergi menjelajahi waktu?

Versi asli paradoks nomor 3 adalah paradoks Epimenides. Itu baru beberapa contoh dari sekian banyak paradoks yang ada. Jenis-jenis paradoks sebenarnya bermacam-macam. Paradoks kebohongan yang disebutkan di atas adalah salah sau contohnya.

Catch-22
Catch-22 merupakan situasi paradoks di mana seseorang tidak bisa lepas dari peraturan kontradiktif. Misal, dalam dunia kerja, seringkali orang yang ingin melamar kerja harus memiliki pengalaman kerja beberapa tahun. Padahal agar punya pungalaman, orang itu harus kerja terlebih dahulu.

Paradoks Pinokio
Pinokio merupakan tokoh dongeng di mana hidungnya akan memanjang apabila dia berkata bohong. Bagaimana jika Pinokio berkata “hidung saya akan memanjang”? Jika yang dikatakannya adalah kebohongan, berarti hidungnya akan memanjang, yang berarti apa yang dia katakan benar. Ini merupakan bagian dari paradoks kebohongn.

SEBUAH DIALOG TENTANG TUHAN ANTARA MAHASISWA BRILIAN DAN PROFESOR ATEIS

Dalam sebuah perkuliahan terjadi dialog antara seorang professor sebagai dosen dan mahasiswanya, “Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?”  “Apakah kejahatan itu ada?” “Apakah Tuhan menciptakan kejahatan?”

Seorang Professor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswa nya dengan pertanyaan ini.

“Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?”

Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, “Betul, Beliau yang menciptakan semuanya”.

“Tuhan menciptakan semuanya?” Tanya sang professor sekali lagi.

“Ya, Pak, semuanya” kata mahasiswa tersebut.

Professor itu menjawab,
“Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan?”

Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut.

Professor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.

Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, “Professor, boleh saya bertanya sesuatu?”

“Tentu saja,” jawab si Professor

Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, “Professor, apakah dingin itu ada?”

“Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Apakah kamu tidak pernah sakit flu?” Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya.

Mahasiswa itu menjawab,
“Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.”

Mahasiswa itu melanjutkan, “Professor, apakah gelap itu ada?”

Professor itu menjawab, “Tentu saja gelap itu ada.”

Mahasiswa itu menjawab,
“Sekali lagi anda salah, Pak.Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak.”

“Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna.”

“Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut. Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.”

Akhirnya mahasiswa itu bertanya, “Professor, apakah kejahatan itu ada?”

Dengan bimbang professor itu menjawab,
“Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.”

Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab,

“Sekali lagi Anda salah, Pak. Kejahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kejahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan.”

“Tuhan tidak menciptakan kejahatan. Kejahatan adalah hasil dari tidak hadirnya Tuhan di hati manusia. Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya.”



Saturday 18 June 2016

Debat Membuat Pagar

Tiga orang ilmuwan sedang terlibat perdebatan serius. Mereka adalah seorang insinyur ahli mesin, fisikawan, dan matematikawan. Mereka berusaha untuk memagari sebidang tanah yang akan dijadikan kandang ayam. Permasalahannya adalah mereka hanya memiliki sedikit material untuk membuat pagar itu.
Sang insinyur menjadi orang pertama yang memiliki ide. Dia mengambil sedikit bahan lalu membuat kandang berbentuk persegi. Dalam pemikirannya, itu adalah solusi terbaik.
“Tidak, tidak!” kata sang fisikawan, “saya memiliki solusi lebih bagus!” Dia mengambil pagarnya dan membuatnya berbentuk lingkaran. Kemudian dia menunjukkan bahwa bentuk semacam itu memiliki kemungkinan ruang terbesar dengan material yang tersedia.
Lalu giliran sang matematikawan yang berbicara sekarang. “Tidak, tidak, tidak… Ada solusi yang lebih bagus dari itu!”  Dengan menunjukkan wajah yang kegirangan, dia segera menunjukkan idenya itu. Dia mulai membuat pagar di sekeliling tubuhnya, lalu berkata:
“Saya mendefinisikan diri saya, pada posisi berada di luar pagar.”

Wednesday 15 June 2016

Cara Cepat Mencari Akar Kuadrat Bilangan

Sobat rumus cepat mencari akar kuadrat bilangan hitung, kali ini ingin sahre rumus cepat mencari akar kuadrat. Cara atau rumus ini asli dari rumus hitung dan bakal mudah dipahami. Sobat, sebenarnya soal ini hanya basic matematika, sangat mudah dicari, tapi kadang-kadang aga lama karena kita menerka-nerka bilangan (trial eror). Paling cepet 2 kali percobaan (bisa satu kali tp itu berungtung atau memang sudah hafal) dan paling lama bisa tak terhitung percobaannya. Berikut ini cara (rumus) cepat untuk mencari akar dari suatu bilangan. Hanya satu kali percobaan langsung ketemu

1. Langkah Pertama: Lihat 1 digit angkat terakhir Misal √2209 , angka terakhirnya adalah 9, jadi akar dari bilangan tersebut angka terakhirnya kemungkinan 7 atau 3. Misal suatu bilangan berakhiran 6 pasti angka terakhir akarnya 6 atau 4. Berikut tabel lengkapnya. Bilangan Yang 1 digit terakhirnya     Akarnya (digit terakhir)


Angka Kuadrat Angka terakhir akarnya
…1 1 atau 9
…4 2 atau 8
…5 hanya 5
…6 4 atau 6
…9 3 atau 7
…0 hanya 0
2. Langkah kedua: Lihat bilangan paling depan sebanyak jumlah digit bilangan tersebut dikurangi 2 (untuk > 100)
Misal 2209 (4 digit) maka kita cukup lihat (4-2) digit paling depan atau 2 digit paling depan.
Kita dapat angka 22.

3. Langkah ketiga: Cari bilangan kuadrat tepat dibawah bilangan yang sobat dapat di langkah no. 2 Kemudian akarkan.
Misal 2209, ketemu dua angka paling depan 22, maka bilangan kuadrat yang tepat di bawah 22 adalah 16, dan akar dari 16 adalah 4.
Langkah 1 sampai 3 bisa sobat lakukan di pikiran saja. Pakai coretan juga boleh asal tidak boros waktu.


4. Langkah keempat: Gabungkan dengan bilangan yang ditemukan di angka langkah no.1.
Jadi akar 2209 itu 47 kalau tidak 43. Jadi, kita tinggal sekali hitung, coba hitung angka 472 kalau benar hasilnya 2209 berarti 47 akarnya, kalau tidak otomatis 43.
Contoh lain misalnya akar dari 8.649

Belakangnya pasti 3 atau 7
Depannya 86 bilangan kuadrat yang tepat dibawahnya 81, jadi pasti angka 9
Jadi akar dari 8.649 kalau ngga 93 ya 97 (tinggal ngitung 1 kali)
mekanisme lengkapnya

rumus cepat mencari akar kuadrat

Bagitulah cara cepat mencari akar kuadrat dari bilangan bulat dari rumushitung. Banyak sekali cara yang lain. Semoga

Thursday 21 May 2015

LANDASAN PENDIDIKAN


A. Landasan Pendidikan Nasional

 Pendidikan Nasional sebagai wahana dan sarana pembangunannegara dan bangsa di tuntut mampu mengantisipasi proyeksi kebutuhan masa depan. Tuntutan tersebut sangat bergayut dengan aspek-aspek penataan pendidikan nasional yang bertumpupada basis kehidupan masyarakat indonesia secara komprehensif.

1.  Landasan Fiosofis

Filsafat pendidikan nasional indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada pancasila.nilai pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pedidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Nilai- nilai tersebut bukan hanya mewarnai muatan pelajaran dalam kurikulum tetapi juga dalam corak pelaksanaan. Dua pandangan yang dipertimbangkan dalam menentukan landasan filosofis dalam pendidikan nasional indonesia. Pertama, adalah pandangan tentang manusia indonesia. Kedua,pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dengan dua pandangan tentang pendidikan nasional ini menjadikan tugas penyelenggaraan pendidikan menjadi urusan dan kewajiban semua pihak sehingga pendidikan dibangun dengan komitmen yang kuat oleh semua unsur bangsa.dalam perpestif pandangan filosofis, peserta didik indonesia dipandangan sebagai makhluk yang berharkat dan bermartabat yang berkembang dengan dukungan pendidikan.

2.    Landasan sosiologis

Lembaga pendidikan harus diberdayakan bersama dengan lembaga sosial lainnya. Dalam hal ini pendidikan disejajarkan dengan lembaga ekonomi,politik, sebagai pranatan kemasyarakatan,pembudayaan masyarakat belajar harus dijadikan sarana ekonstuksi sosial. Pendidikan nasional yang berlandaskan sosiologis dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan aspek yang berhubungan dengan sosial baik proklemannya maupun demografis. Masalah yang kini sedang dihadapi bangsa adalah masalah disparitas sosial ekonomi sehngga pendidikan dirancang untuk mengurangi beban disparitas tersebut. Aspek sosial lainnya seperti ketidaksamaan mengakses informasi yang konsekuensinya akan mempertajang kesenjangan sosial dapat dieliminir melalui pendidikan.



3.     Landasan yuridis

Sebagai penyelenggaraan pendidikan nasional yang utama,perlu pelaksanaan berdasar pada perundangan sehngga bangunan pendidikan nasional yang sah menurut undang-undang. Hal ini sangan penting karna hakekatnya pendidikan nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945. Landasan yuridis bukan semata dijadikan landasan bagi penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur sehingga bagi penyelenggaraan pendidikan yang menimpah, maka dengan landasan yuridis tersebut dikenakan sanksi. Dalam praktek penyelenggaraan pendidikan tidak sedikit penyimpangan. Memang sering kali penyimpangan tersebut tidak begitu langsung di rasakan sebaga kerugian, namun dalam jangkau panjang bahkan dalam skala nasonal dapat menimbulkan kerugian besar bukan hanya material tetapi juga mental spiritual. Itulah sebabnya disamping dasar regulasi sangat penting juga harus pula dilandasi dengan dasar yuridis untuk sanksi.
B. Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Nasional
1. Visi Pendidikan Nasional
Visi pendidikan nasional dimunculkan sebagai perekat ketika pengembangan pendidikan nasional dikembangkan. disamping itu visi penting untuk memperkuat komitmen bangsa indonesiadalam membangun pendidikan.adapun visi pendidikan nasional adalahsebagai berikut:
Terwujudnya system pendidikan nasional sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa dan memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia berkualitas sehingga mampu dan mau menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
            Visi tersebut diharapkan bermanfaat bagi penyelenggaraan pendidikan nasional sehingga diharapkan:
a.      Dapat membangun komitmen dan menggerakkan segenap komponen bangsa untuk menjadikan pendidikan sebagai salah satu pranata sosial yang kuat dan berwibawa serta memberdayakan warga Negara Indonesia.
b.      Dapat menciptakan masukan pendidikan bagi kehidupan bangsa dan dapat menjadi sarana untuk menjembatani keadaan sekarang dan masa yang akan datang.
c.       Dapat mendorong bangsa untuk mampu melakukan pembudayaan dan pemberdayaan system,iklim dan proses pendidikan yang demokratis dan mengutamakan mutu dalam lingkup nasional dan internasional.
Visi pendidikan nasional Indonesia dirumuskan berdasarkan keyakinan bahwa pendidikan merupakan prinsip pemberdayaan peserta didik sebagai subyek pendidikan  serta seluruh pranata yang dapat dijadikan sarana pencerahan sekaligus memberdayaan bagi kelangsungan hidup individu dan dapat untuk menjawab tantangan pembangunan.
2. Misi  Pendidikan Nasional
            Misi merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi pendidikan dalam dimensi lebih operasional fungsional. Atas dasar visi diatas maka misi pendidikan nasional Indonesia adalah:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.      Meningkatkan kesiapan inpit dan kualitas prpses pendidikan untuk menuju pembentukan kepribadian yang bermoral agama, penguasaan ilmu pembentukan keterampilan hidup.
4.      Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai lembaga pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan dikembangkan bedasarkan standar nasional dan global.
5.      Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyalenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
3. Tujuan Pendidikan Nasional
            Tujuan pendidikan nasional dirumuskan dengan dasar misi dan visi pendidikan sebagai berikut:
            Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan manusia Indonesia sesuai dengan falsafah pancasila, menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha Esa, berakhlaq mulia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rochani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, memiliki jiwa yang mantap dan mandiri serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan rasa kebangsaan agar mampu mewujudkan kehidupan bangsaan agar mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.

C. Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional
            Strategi pembangunan pendidikan nasional meliputi komponen komponen sbb:
1.        Pelaksanaan manajemen otonomi pendidikan
2.        Pelaksanaan wajib belajar
3.        Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
4.        Penyelenggaraan sistem pendidikan yang terbuka
5.        Peningkatan profesionalisme tenaga pendidikan
6.        Penyediaan sarana belejar yang mendidik
7.        Pembiayaan pendidikan berkeadilan
8.        Pemberdayaan peran serta masyarakat
9.        Evaluasi dan akreditasi pendidikan secara independen
Selanjutnya komponen strategi pembangunan pendidikan akan dikaji satu persatu dalam uraian berikut dibawah ini.
1.  Pelaksanaan Manajemen Otonomi Pendidikan
Perubahan manajemen sentralistik menuju desentralistik membawa konsekuensi adanya perubahan dalam pengembalian keputusan maupun penyelengaran pendidikan. Pergeseran manajemen pendidikan yang desentralistik telah menempatkan orang tua, masyarakat sebagain sentral dari penyelenggaraan sekolah. Fungsi  orang tua dan masyarakat serta guru sebagai stakeholder atas semua pelaksanaan pandidikan, mereka mempunyai otonomi dalam memberikan kualitas dan pertanggungjawaban pada semua pihak terkait terutama dalam penyelenggaraan dan desain isi program pendidikan.
2.  Pelaksanaan Wajib Belajar
Program wajib belajar merupakan salah satu indikator dari keberhasilan suatu negara dalam pelaksanaan pendidikan bangsanya. Semakin efektif dan semakin tinggi level tahun wajib belajar semakin baik tingkat keberhasilannya. Keberhasilan wajib belajar dalam menjaring dan menyediakan sarana pendidikan bagi warga negara mencerminkan kemampuan anggaran dan kualitas sistem pendidikan negara yang bersangkutan. Wajib belajar indonesia saat ini baru mencapai program pendidikan dasar selama sembilan tahun dan segera dilan utkan pada level pendidikan menengah. Dalam hal ini didapati kendala dalam penyadaran masyarakat atas perlunya apresiasi pendidikan. Disamping itu diperoleh data juga bahwa daya tampung SLTP yang rendah sehingga wajib belajar pada level ini menjadi tidak berjalan.
3.  Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum pendidikan yang dituntut saat ini program yang mampu menghantarkan siswa memiliki penguasaan academic skill dan life skill sehingga dalam kehidupan yang semakin kompetitifini mereka mampu survive. Untuk merespon muatan kurikulum yang kompetitif dan bernilai skill, kognitif, dan afektif, maka dikembangkan kurikulum berbasis kompetensi.
4.  Penyelenggaraan Sistem Pendidikan yang Terbuka
Dalam perkembangan kedepan, pendidikan di indonesia dibuka luas bagi penyelenggara pendidikan yang memungkinkan pendidikan dilaksanakan secara sistem terbuka yang sistemnya menjamin secara fleksibel bagi peserta didik untuk pengambilan waktu penyelesaian program lintas lembaga pendidikan (multi entry – multi exit). Pendidikan yang diselenggarakan di masa mendatang membuka kemungkinan bukan saja terjadinya akselerasi pendidikan melalui penerapan SKS secara murni maupun loncat kelas, tetapi lebih liberal lagi yaitu terselenggaranya pendidikan dimana siswa belajar sambil bekerja mengambil beberapa program sekaligus pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan.
5.  Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan
Dalam perkembangan milenium ketiga disemua level menuntut profesionalisme tenaga kependidikan. Tuntutan profesionalisme tenaga kependidikan mencakup komponen penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tugasnya, komitmen diri yang tinggi pada bidang pendidikan. Oleh karena itu guru bagi pendidikan dasar dan menengah harus minimal memiliki ijazah S1 kependidikan atau S1 non kependidikan dengan dilengkapi Akta IV. Sedangkan untuk perguruan tinggi pengajarnya harus minimal memiliki ijazah S2.
Untuk menjaga agar profesionalitas tenaga kependidikan tidak terjadi penyimpangan maka penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan di bawah tanggung jawab Lembaga Pendidikan  Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti IKIP atau FKIP terakreditasi, sehingga eksistensinya legal dan berkualitas. Peningkatan profesionalisme kependidikan ini sangat penting karena guru memiliki multiperan yaitu pendidik, pengajar dan pelatih. Karakteristik profesional ditandai antara lain:
a.        Kemampuan intelektual yang didapat melalui pendidikan.
b.        Memiliki pengetahuan sosial. Pengajar yang profesional apabila memiliki pengetahuan dalam bidang keahliannya atau memiliki penguasaan metodologinya.
c.         Memiliki pengetahuan yang dapat digunakan langsung oleh orang lain.
d.        Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan.
e.        Memiliki kapasitas dalam mengorganisasikan kerja secara mandiri.
f.          Mementingkan kepentingan orang lain.
g.        Memiliki kode etik.
h.        Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas.
i.          Mempunyai sistem upah.
j.          Mempunyai budaya profesiona. Budaya profesional yang dimaksud dapat berupa penggunaan simbol-simbol.
Suatu pekerjaan akan menjadi profesional apabila mengikuti pertahapan sebagai berikut:
a.        Melahirkan suatu pekerjaan yang penuh waktu (full time) bukan sambilan.
b.        Menetapkan sekolah sebagai tempat menjalani proses pendidikan.
c.         Menetapkan asosiasi profesi.
d.        Melakukan agitasi secara politis untuk memperjuangkan adanya perlindungan hukum terhadap asosiasi atau perhimpunan.
e.        Mengadopsi secara formal kode etik yang ditetapkan.
Suatu pekerjaan dikategorikan sebagai profesi apabila dilindungi Undang-Undang. oleh karena itu pengakuan suatu pekerjaan sebagai profesi dapat menempuh tiga tahapan, yaitu:
a.        Registrasi, yaitu proses pencatatan pekerjaan pada kantor pemerintahan.
b.        Sertifikasi, yaitu pengakuan atas kemampuan yang terkualifikasi baik dengan pengakuan oleh lembaga pemerintah maupun pengakuan oleh masyarakat.
c.         Lisensi, yaitu pernyataanizin atas dasar pengakuan yang telah diberikan oleh pihak lain karena adanya sertifikasi yang diterimanya.
6.  Penyediaan Sarana Belajar yang Mendidik
Sarana dan prasarana baik fisik maupun nonfisik harus dibangun dan disediakan sesuai dengan standar mutu agar dapat menjamin terjadinya proses belajar mengajar yang maksimal. Sarana tersebut berupa ruang belajar, perpustakaan, tempat bermain, tempat olah raga, ruang ibadah, ruang UKS dan ruang tenaga BK. Demikian juga dilengkapi dengan laboratorium dan sarana prasarana bagi terciptanya skill life dan academic skill sesuai dengan karakter peserta didik.
7.  Pembiayaan Pendidikan Berkeadilan

Keberlakuan desentarlisasi yang menekankan otonomi pendidikan berkecenderungan setiap sekolah harus mampu untuk membiayai sendiri. Kecenderungan ini pada umumnya akan memicu pendidikan dengan biaya tinggi. Tentunya hal tersebut perlu disiasati dengan mengembangkan pembiayaan berkeadilan yaitu melalui subsidi silang, imbal swadaya, block grant atau menerapkan formulasi subsidi yang kontekstual. Pembiayaan subsidi silang disamping diterapkan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi juga cukup penting terjaminnya mutu pendidikan serta terjadinya kompetisi antar program studi. Selain kebijakan subsidi diatas, perlu pula ditingkatkan alokasi dana pendidikan melalui APBN secara lebih realistik dan proporsional. Atas dasar kepentingan yang kontekstual maka alokasi dana diharapkan sekitar 25% dari APBN dengan melibatkan pendanaan pula dari masyarakat sekaligus.

8.  Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat
Pendidikan sangat membutuhkan kontribusi dari masyarakat dalam bentuk keuangan, evaluasi, dan perencanaan. Agar peran serta masyarakat yang semakin esensial ini dapat mempunyai sumbangan yang besar dan memiliki akses langsung pada penyelenggaraan pendidikan maka harus dibentuk lembaga sejenis dewan pendidikan mulai tingkat nasional, propinsi, dan kabupaten. Pada tingkat sekolah harus pula dibentuk komite sekolah sehingga operasionalisasi menjadi lebih konkret dan kontekstual.
9.  Evaluasi dan Akreditasi Pendidikan
Evaluasi saat ini  harus mengarah harus mengarah pada kegiatan yang bersifat mendorong pada peningkatan kualitas. Penerapan evaluasi pada kegiatan pembelajaran diupayakan mengarah pada evaluasi yang mendorong percaya diri individual, sehingga evaluasi secara nasional yang diikuti oleh semua peserta didik perlu dihilangkan dan digantikan dengan model evaluasi yang memberdayakan peserta didik secara berkesinambungan.
Akreditasi pendidikan secara independen selanjutnya merupakan salah satu konsekuensi dari evaluasi yang diterapkan sesuai dengan prinsip evaluasi yang memberdayakan. Akreditasi harus terjamin netralitas sehingga akreditasi harus dilakukan oleh badan yang independen yang tardiri dari stakeholder seperti asosiasi profesi, praktisi pendidikan,dan pengguna lulusan. Sedangkan untuk menjamin keterbaruan program pendidikan maka akreditasi harus dilakukan secara berkala dan kreatif dan itu semua menjadi bagian dari proses akreditasi.
D. Penyelenggaraan Pendidikan
Pendidikan diselenggarakan oleh pemerintah bersama masyarakat tidak bisa diletakkan. karena pendidikan dapat mencakup satuan pendidikan jalur sekolah dan jalur luar sekolah. pendidikan jalur sekolah meliputi pendidikan berbasis madrasah dan pendidikan umum sampai jenjang pendidikan tinggi dengan penjenjangannya. sedangkan jalur luar sekolah meliputi kursus keterampilan,pendidikan kemasyarakatan,bimbingan belajar.

1.  Pendidikan Dasar dan Pendidikan yang Menengah
Pendidikan pada jenjang Dasardan menengah adalah pendidikan jalur sekolah dengan sistem perjenjangan. pendidikan dasar diselenggarakan bertujuann untuk membelaki peserta didik pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan dalam keluarga dan masyarakat serta untuk mengetahui pendidikan tingkat menengah.
2.  Kurikulum dan Proses Pembelajaran
Penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada sistem pendidikan terbuka di mana pesetra didik dapat mengambil program pendidikan pada satuan pendidikan lainnya sebagai bagian dari program pendidikan yang utuh.untuk menjamin proses pembelajaran maka penyelenggaraan pendidikan pada tingkat dasra dan menengah minimal terselenggarakan selama 40 jam per minggu dari pukul 7.300 hingga pukul 15.30 seperti jam kerja kantor.

3.  Manajemen dan Pembiayaan
Dalam kerangka peningkatan peran serta masyarakat maka dalam bidang pembiayaan pendidikan harus ditanggung bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pembiayaan dari pemerintah diarahkan pada kegiatan strategis misalnya,beasiswa,pelayanan pendidikan pedesaan atau kelompok masyarakat yang tidak mampu.Dengan demikian maka pembiayaan pendidikan akan mengikuti pola perdanaan berkeadilan.

4.  Pendidikan Tinggi
Khusus untuk perguruan tinggi, jenis pendidikan tinggi dapat berbentuk Universitas,sekolah tinggi,akademi,dan politeknik,sedangkan perjenjangannya meliputi;pendidikan diploma (SO)¸sarjana (S1),magister(S3).pendidikan tinggi diselenggarakan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesionalyang mampu menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni.

5.  Kurikulum dan Proses Pembelajaran
Tuntutan otonom yang menghendaki adanya pemindahan kewenangan kepada daerah perlu sekali ditetapkan standar yang bersifat nasional dalam kemampuan akademik dan profesional yang dijadikan acuan untuk penyusunan kurikulum sesuai dengan kepentingan pembangunan.
6.  Manajemen dan Pembiayaan
Pendidikan tinggi merupakan badan hukum negara atau masyarakat yang berdasarkan asas nirlaba dan corporate governance. Karenanya manajemennya harus bertumpu pada prinsip otonomi, akuntabilitas dan jaminan mutu. Wujud dari prinsip manajemen tersebut harus dibentuk komite perguruan tinggi dengan anggota perwakilan dari masyarakat.
7.  Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pendidikan dapat berlangsung di dalam sekolah dan di luar sekolah, namun dalam hal tertentu pendidikan dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang merupakan bentuk pertisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam hal kurikulum dan proses pembelajaran sebaiknya dikembangkan sepenuhnya berbagai upaya yang mengarah kepada perwujudan misi,visi, dan tujuan khusus dari masyarakat yang mendukung lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat tersebut dengan didukung proses belajar, kurikulum dan tenaga kependidikan yang kualifaid.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan nasional sebagai wahana dan sarana pembangunan negara dan bangsa dituntut mampu mengantisipasi proyeksi kebutuhan masa depan untuk kepentingan penataan pendidikan nasional yang benar-benar merupakan refleksi kehidupan bangsa, maka sangat penting dunia pendidikan berlandas filosofis, sosiologis, dan yuridis dengan penajaman landasan tersebut secara kritis dan fungsional.
Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa dan memberdayakan semua warga negara indonesia agar menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan mau menjawab semua tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi pendidikan nasional adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara indonesia, membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini hingga akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan manusia indonesia sesuai dengan falsafah pancasila, menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Strategi pembangunan pendidikan nasional meliputi: pelaksanaan manajemen otonomi pendidikan, pelaksanaan wajib belajar, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pembiayaan pendidikan berkeadilan, evaluasi dan akreditasi pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
HM.Said, 1989. Ilmu Pendidikan,Bandung: Alumni.
Komisi VI DPR RI. 2001. Rancangan Undang-Undang Repoblik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: INS.
Muri Yusuf. 1996. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Rejo Mudyaharjo. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raja Grasindo Persada.
Redaksi Bumi Aksara. 2001. Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pelaksanaannya. Jakarta: Suara Grafika.
Umar Tirtaharja dan La Sula.  1994. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Depdikbud.
Undang-Undang RI.No.2 Tahun 1989. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Dharma Bhakti.
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Adipu